Memeriahkan Hari Ulang Tahun Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kupang Timur ke-40, Polres Kupang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 02:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 34 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kupang Timur ke-40 tahun 2023, Kepolisian Resor Kupang menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah yang bertempat di Aula sekolah tersebut, di Jalan Jurusan Oesao-Oekabiti, Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (8/11/2023) pagi.

Diterima kepala sekolah SMAN 1 Kupang Selfina Regina Sunnanu, puluhan personil Polres Kupang yang akan melaksanakan donor darah langsung menuju aula sekolah tersebut dan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Sebelas bed darah dihasilkan dalam program Bakti kesehatan kali ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H menyampaikan terimakasih kepada pihak SMAN 1 yang telah mengundang Polres Kupang mengambil bagian dalam momen ulang tahun ke-40 tahun 2023.

” Kami mengucapkan terimakasih kepada Kelapa Sekolah SMAN 1 Kupang Timur serta para guru dan staf pengajar yang telah mengundang Polres Kupang mengambil bagian dalam momen berbahagia ini, Selamat Ulang Tahun semoga perjalanan proses pendidikan kedepannya berlangsung aman dan lancar, ” terangnya.

Memeriahkan Hari Ulang Tahun Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kupang Timur ke-40, Polres Kupang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Foto: bakti kesehatan Donor Darah Polres Kupang.

Dikoordinir oleh Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Kupang Ipda Elias, proses pelaksanaan donor darah berlangsung aman dan lancar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala sekolah SMAN 1 bersama para guru dan murid serta beberapa ASN Polres Kupang dan personil Polsek Kupang Timur. (*)

Baca Juga :  Polsek Amarasi Timur Berhasil Meringkus GF (44), Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur.

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru