Mudik Gratis BUMN 2026, Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik Dari Stasiun Pasar Senen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 43 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui penyelenggaraan Program Mudik Jasa Raharja 2026, perusahaan berharap dapat memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi para peserta sekaligus mendukung terciptanya arus mudik yang lebih tertib dan terkendali.

Dengan dukungan berbagai pihak, Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung keselamatan transportasi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  KPU Kabupaten Kupang Gelar Rapat Pleno Terbuka, 35 Anggota DPRD Terpilih Ditetapkan

Berita Terkait

Maknai Idul Adha 1447 H, Jasa Raharja Salurkan Lebih dari 1.500 Paket Daging Kurban
Pastikan Hoaks, Polres Kupang Minta Warga Tak Terpancing Isu Penculikan
Berkas P-21, Tersangka Penghasutan Hendrikus Djawa Ditahan Kejari Kabupaten Kupang
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Bekali Komunitas Ojol Pontianak dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD
Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri Atas Dukungan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026
Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:00 WITA

Maknai Idul Adha 1447 H, Jasa Raharja Salurkan Lebih dari 1.500 Paket Daging Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:03 WITA

Pastikan Hoaks, Polres Kupang Minta Warga Tak Terpancing Isu Penculikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:03 WITA

Berkas P-21, Tersangka Penghasutan Hendrikus Djawa Ditahan Kejari Kabupaten Kupang

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:30 WITA

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja

Senin, 25 Mei 2026 - 08:38 WITA

Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:17 WITA

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri Atas Dukungan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WITA

Akui MBG Ada Kekurangan, 3000 Dapur Ditutup. Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Awasi.!!!

Berita Terbaru