Tahapan Pilkada 2024 Berlanjut. 821 Calon PPS Di Kabupaten Kupang Ikuti Seleksi Tes Tertulis

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 06:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 172 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang terus berjalan.

Tahapan yang telah memasuki tahap persiapan dan pembentukan badan ad hoc Pilkada ini di tandai dengan dilantiknya 120 orang Panitia Pemilihan Kecamatan untuk 24 Kecamatan di Kabupaten Kupang beberapa hari lalu.

KPU Kabupaten Kupang kemudian melanjutkan untuk menguji calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 821 orang yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kupang melakukan pembagian Zona dan lokasi tes tertulis PPS Pilkada 2024 dalam 7 zona dan 7 lokasi berbeda yang digelar hari ini, Sabtu (18/05/2024) pagi.

Tahapan Pilkada 2024 Berlanjut. 821 Calon PPS Di Kabupaten Kupang Ikuti Seleksi Tes Tertulis
Foto: Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kupang, Investasi Louk saat beri arahan pada tes tertulis calon PPS Pilkada 2024.

Adapun pembagian zona dan lokasi yakni, zona 1 (Kecamatan Nekamese, Amarasi Barat, Kupang Barat, dan Kecamatan Taebenu) yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Nekamese. Zona 2 (Kecamatan Amarasi, Amarasi Selatan dan Kecamatan Amarasi Timur) di SMA Negeri 2 Amarasi.

Zona 3 (Kecamatan Semau Selatan dan Kecamatan Semau) bertempat di SMA Negeri 1 Semau Selatan. Zona 4 (Kecamatan Amfoang Utara, Amfoang Timur, dan Kecamatan Amfoang Barat Laut) digelar di SMA Negeri 1 Amfoang Utara.

Zona 5 (Kecamatan Takari, Fatuleu, Amabi Oefeto Timur, Amfoang Selatan, dan Kecamatan Amfoang Tengah) di SD Negeri Oesusu. Zona 6 (Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, dan Kecamatan Amabi Oefeto) digelar di SMA Negeri 1 Kupang Timur.

Selanjutnya zona (Kecamatan Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah, Sulamu dan Kecamatan Amfoang Barat Daya) dilangsungkan di SMA Negeri 2 Fatuleu Barat.

Tes tertulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 secara serentak dilaksanakan tepat pada pukul 09:00 Wita.

Anggota komisioner KPU Kabupaten Kupang, Inesta Chariesta Louk kepada media ini mengatakan, pelaksanaan tes tertulis calon PPS untuk Pilkada 2024 pada zona 6 yang dilangsungkan di SMA Negeri 1 Kupang Timur tersebut diikuti sebanyak 138 orang dengan menggunakan 5 ruangan kelas.

Disebutkan, dari jumlah calon PPS yang mengikuti tes tertulis, dihadiri oleh 129 orang sedangkan 9 orang calon PPS tidak hadir berdasarkan absen peserta.

Tahapan Pilkada 2024 Berlanjut. 821 Calon PPS Di Kabupaten Kupang Ikuti Seleksi Tes Tertulis
Foto: Suasana tes tertulis calon PPS untuk Pilkada 2024.

“Pelaksanaan dan proses tes tertulis calon PPS untuk Pilkada 2024 hari ini berjalan lancar. Setiap peserta mengerjakan 75 soal  pilihan ganda yang terdiri dari 4 paket soal yang berbeda di setiap peserta,” jelas Ines Louk.

Baca Juga :  Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati

Berita Terkait

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa
Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang
2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!
Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu
Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!
Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:24 WITA

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:58 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:37 WITA

Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:10 WITA

2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:11 WITA

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Berita Terbaru