Tahapan Pilkada 2024 Berlanjut. 821 Calon PPS Di Kabupaten Kupang Ikuti Seleksi Tes Tertulis

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 06:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 172 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang terus berjalan.

Tahapan yang telah memasuki tahap persiapan dan pembentukan badan ad hoc Pilkada ini di tandai dengan dilantiknya 120 orang Panitia Pemilihan Kecamatan untuk 24 Kecamatan di Kabupaten Kupang beberapa hari lalu.

KPU Kabupaten Kupang kemudian melanjutkan untuk menguji calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 821 orang yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kupang melakukan pembagian Zona dan lokasi tes tertulis PPS Pilkada 2024 dalam 7 zona dan 7 lokasi berbeda yang digelar hari ini, Sabtu (18/05/2024) pagi.

Tahapan Pilkada 2024 Berlanjut. 821 Calon PPS Di Kabupaten Kupang Ikuti Seleksi Tes Tertulis
Foto: Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kupang, Investasi Louk saat beri arahan pada tes tertulis calon PPS Pilkada 2024.

Adapun pembagian zona dan lokasi yakni, zona 1 (Kecamatan Nekamese, Amarasi Barat, Kupang Barat, dan Kecamatan Taebenu) yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Nekamese. Zona 2 (Kecamatan Amarasi, Amarasi Selatan dan Kecamatan Amarasi Timur) di SMA Negeri 2 Amarasi.

Zona 3 (Kecamatan Semau Selatan dan Kecamatan Semau) bertempat di SMA Negeri 1 Semau Selatan. Zona 4 (Kecamatan Amfoang Utara, Amfoang Timur, dan Kecamatan Amfoang Barat Laut) digelar di SMA Negeri 1 Amfoang Utara.

Zona 5 (Kecamatan Takari, Fatuleu, Amabi Oefeto Timur, Amfoang Selatan, dan Kecamatan Amfoang Tengah) di SD Negeri Oesusu. Zona 6 (Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, dan Kecamatan Amabi Oefeto) digelar di SMA Negeri 1 Kupang Timur.

Selanjutnya zona (Kecamatan Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah, Sulamu dan Kecamatan Amfoang Barat Daya) dilangsungkan di SMA Negeri 2 Fatuleu Barat.

Tes tertulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 secara serentak dilaksanakan tepat pada pukul 09:00 Wita.

Anggota komisioner KPU Kabupaten Kupang, Inesta Chariesta Louk kepada media ini mengatakan, pelaksanaan tes tertulis calon PPS untuk Pilkada 2024 pada zona 6 yang dilangsungkan di SMA Negeri 1 Kupang Timur tersebut diikuti sebanyak 138 orang dengan menggunakan 5 ruangan kelas.

Disebutkan, dari jumlah calon PPS yang mengikuti tes tertulis, dihadiri oleh 129 orang sedangkan 9 orang calon PPS tidak hadir berdasarkan absen peserta.

Tahapan Pilkada 2024 Berlanjut. 821 Calon PPS Di Kabupaten Kupang Ikuti Seleksi Tes Tertulis
Foto: Suasana tes tertulis calon PPS untuk Pilkada 2024.

“Pelaksanaan dan proses tes tertulis calon PPS untuk Pilkada 2024 hari ini berjalan lancar. Setiap peserta mengerjakan 75 soal  pilihan ganda yang terdiri dari 4 paket soal yang berbeda di setiap peserta,” jelas Ines Louk.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Kupang Ajak Masyarakat Kecamatan Semau Partisipatif Awasi Pilkada 2024

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru