Tahapan Pilkada 2024 Berlanjut. 821 Calon PPS Di Kabupaten Kupang Ikuti Seleksi Tes Tertulis

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 06:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 171 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang terus berjalan.

Tahapan yang telah memasuki tahap persiapan dan pembentukan badan ad hoc Pilkada ini di tandai dengan dilantiknya 120 orang Panitia Pemilihan Kecamatan untuk 24 Kecamatan di Kabupaten Kupang beberapa hari lalu.

KPU Kabupaten Kupang kemudian melanjutkan untuk menguji calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 821 orang yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kupang melakukan pembagian Zona dan lokasi tes tertulis PPS Pilkada 2024 dalam 7 zona dan 7 lokasi berbeda yang digelar hari ini, Sabtu (18/05/2024) pagi.

Tahapan Pilkada 2024 Berlanjut. 821 Calon PPS Di Kabupaten Kupang Ikuti Seleksi Tes Tertulis
Foto: Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kupang, Investasi Louk saat beri arahan pada tes tertulis calon PPS Pilkada 2024.

Adapun pembagian zona dan lokasi yakni, zona 1 (Kecamatan Nekamese, Amarasi Barat, Kupang Barat, dan Kecamatan Taebenu) yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Nekamese. Zona 2 (Kecamatan Amarasi, Amarasi Selatan dan Kecamatan Amarasi Timur) di SMA Negeri 2 Amarasi.

Zona 3 (Kecamatan Semau Selatan dan Kecamatan Semau) bertempat di SMA Negeri 1 Semau Selatan. Zona 4 (Kecamatan Amfoang Utara, Amfoang Timur, dan Kecamatan Amfoang Barat Laut) digelar di SMA Negeri 1 Amfoang Utara.

Zona 5 (Kecamatan Takari, Fatuleu, Amabi Oefeto Timur, Amfoang Selatan, dan Kecamatan Amfoang Tengah) di SD Negeri Oesusu. Zona 6 (Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, dan Kecamatan Amabi Oefeto) digelar di SMA Negeri 1 Kupang Timur.

Selanjutnya zona (Kecamatan Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah, Sulamu dan Kecamatan Amfoang Barat Daya) dilangsungkan di SMA Negeri 2 Fatuleu Barat.

Tes tertulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 secara serentak dilaksanakan tepat pada pukul 09:00 Wita.

Anggota komisioner KPU Kabupaten Kupang, Inesta Chariesta Louk kepada media ini mengatakan, pelaksanaan tes tertulis calon PPS untuk Pilkada 2024 pada zona 6 yang dilangsungkan di SMA Negeri 1 Kupang Timur tersebut diikuti sebanyak 138 orang dengan menggunakan 5 ruangan kelas.

Disebutkan, dari jumlah calon PPS yang mengikuti tes tertulis, dihadiri oleh 129 orang sedangkan 9 orang calon PPS tidak hadir berdasarkan absen peserta.

Tahapan Pilkada 2024 Berlanjut. 821 Calon PPS Di Kabupaten Kupang Ikuti Seleksi Tes Tertulis
Foto: Suasana tes tertulis calon PPS untuk Pilkada 2024.

“Pelaksanaan dan proses tes tertulis calon PPS untuk Pilkada 2024 hari ini berjalan lancar. Setiap peserta mengerjakan 75 soal  pilihan ganda yang terdiri dari 4 paket soal yang berbeda di setiap peserta,” jelas Ines Louk.

Baca Juga :  Honor KPPS Dan Operasional Pada Pemilu 2024 Naik Signifikan. Berapa Nominalnya? Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru