Mudik Lebaran 2025 Lancar, Kapolri Apresiasi Sinergitas dan Kolaborasi PT Jasa Raharja Bersama Stakeholder

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 60 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Arus mudik lebaran tahun 2025 yang berlangsung sejak akhir bulan Maret lalu berlangsung lancar dan berkeselamatan serta angka fatalitas kecelakaan menurun.

PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjadi stakeholder dari Operasi Ketupat 2025 mendapatkan apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan arus balik Idulfitri tahun ini.

Keberhasilan ini tercermin dari dua momen penting, yakni pemantauan udara pelaksanaan one way nasional di tol Trans Jawa pada Minggu (6/4/2025) dan penutupan sistem one way nasional pada Selasa (8/4/2025), yang keduanya menunjukkan komitmen kuat antar-instansi dalam mendukung kelancaran pergerakan masyarakat selama arus balik Idulfitri 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemantauan Udara One Way Nasional di Tol Trans Jawa Pada Minggu, 6 April 2025, jajaran pimpinan kementerian, BUMN terkait, dan instansi lainnya melakukan peninjauan arus balik Idulfitri secara langsung dari udara menggunakan helikopter.

Rute pemantauan mencakup jalur tol Trans Jawa dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga KM 70 GT Cikatama, titik pertemuan penting antara Tol Trans Jawa dan Tol Cipularang yang kerap menjadi simpul kepadatan saat arus balik.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, didampingi oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Gelar Mudik Gratis 2025, Aman, Nyaman, Dan Berkeselamatan Sampai Tujuan

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru