Nomor 1 Selesaikan LPJ Dana Desa Tahap I, Kades Fatukanutu : Bukti Kerjasama Tim

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 366 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus M. A. Saebesi, S.H

Foto: Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus M. A. Saebesi, S.H

“Capaian ini adalah bukti kerjasama kami berjalan baik, bukti kami sudah menjalankan tugas secara terencana dan bertanggung jawab. Kerja sama seluruh elemen adalah kunci keberhasilan kami”, ujar Ayub Saebesi.

Lebih lanjut Ayub Saebesi menjelaskan, berdasarkan bukti administrasi dan pekerjaan fisik yang termaktub dalam rencana APBDes Tahun 2025 telah diverifikasi oleh Dinas PMD Kabupaten Kupang.

Dalam anggaran APBDes tahun 2025 tahap I, Pemerintah Desa Fatukanutu melakukan pekerjaan fisik berupa pembanguan 11 unit rumah bagi masyarakat miskin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbicara LPJ tidak hanya terbatas pada administrasi kertas saja tetapi juga dibuktikan dengan realisasi pekerjaan fisik. Sejauh ini di Desa Fatukanutu berjalan baik, administrasi baik, fisik terbukti berjalan juga”, jelasnya.

“APBDes Tahun 2025 tahap I, kami Desa Fatukanutu masukan pekerjaan fisik 11 unit rumah. Tahap II kami fokuskan kepada pekerjaan jalan Desa sepanjang 1900 meter yang tersebar di dusun 4,5, dan 6. Dalam waktu dekat kami sudah bisa posting LPJ kami”, pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru