Nomor 1 Selesaikan LPJ Dana Desa Tahap I, Kades Fatukanutu : Bukti Kerjasama Tim

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 417 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus M. A. Saebesi, S.H

Foto: Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus M. A. Saebesi, S.H

“Capaian ini adalah bukti kerjasama kami berjalan baik, bukti kami sudah menjalankan tugas secara terencana dan bertanggung jawab. Kerja sama seluruh elemen adalah kunci keberhasilan kami”, ujar Ayub Saebesi.

Lebih lanjut Ayub Saebesi menjelaskan, berdasarkan bukti administrasi dan pekerjaan fisik yang termaktub dalam rencana APBDes Tahun 2025 telah diverifikasi oleh Dinas PMD Kabupaten Kupang.

Dalam anggaran APBDes tahun 2025 tahap I, Pemerintah Desa Fatukanutu melakukan pekerjaan fisik berupa pembanguan 11 unit rumah bagi masyarakat miskin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbicara LPJ tidak hanya terbatas pada administrasi kertas saja tetapi juga dibuktikan dengan realisasi pekerjaan fisik. Sejauh ini di Desa Fatukanutu berjalan baik, administrasi baik, fisik terbukti berjalan juga”, jelasnya.

“APBDes Tahun 2025 tahap I, kami Desa Fatukanutu masukan pekerjaan fisik 11 unit rumah. Tahap II kami fokuskan kepada pekerjaan jalan Desa sepanjang 1900 meter yang tersebar di dusun 4,5, dan 6. Dalam waktu dekat kami sudah bisa posting LPJ kami”, pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Apel Perdana, Bupati Kupang Tekankan ASN Untuk Jaga Kerapian Dan Disiplin

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru