Kupang, ATN – Bupati Kupang Yosef Lede geram atas kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Eliazer Teuf dan jajaran atas penempatan Guru dalam SK PPPK.
Ditegaskannya, bahwa penempatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus tenaga pendidik, tidak sesuai kebutuhan dan alamat domisili yang jelas-jelas menyulitkan para tenaga pengajar tersebut.
Pasca penyerahan SK PPPK Tenaga Pendidik, Bupati Yosef Lede akui selalu di datangi PPPK di rumah Jabatan. Dengan pengeluhan yang sama, penempatan tidak sesuai kebutuhan dan tidak sesuai alamat domisili.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak aduan yang masuk, baik itu di datangi langsung di rumah jabatan maupun lewat WA. Ada yang sampai menangis”, tegas Bupati Yosef Lede.
Dikatakan Bupati Yosef Lede, Penempatan pegawai harus berdasarkan kebutuhan, bukan karena suka atau tidak suka, apalagi tendensi politik. Para pegawai punya domisili, punya keluarga dan harus ditempatkan sesuai kebutuhan dan alamat domisili.
“Contoh, masa guru yang bertugas di Amarasi Selatan di pindahkan ke Fatuleu Barat. Di Takari pindahkan ke Kupang Barat. Kerja apa begitu. Jangan karena faktor tidak suka atau dendam, lalu main kasih pindah sesuka hati,” tegas Bupati, penuh kesal kepada Kadis PK, dan Plt.Ka BKPSDM.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















