Nomor 1 Selesaikan LPJ Dana Desa Tahap I, Kades Fatukanutu : Bukti Kerjasama Tim

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 417 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus M. A. Saebesi, S.H

Foto: Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus M. A. Saebesi, S.H

Kupang, ATN – Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto jadi desa pertama yang telah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa Tahap I APBDes tahun 2025.

Desa Fatukanutu yang juga merupakan salah satu Desa dengan pengelolaan Dana Desa terbaik berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kini dalam proses pengajuan Dana Desa Tahap II.

Bukan hanya itu, Desa Fatukanutu tercatat sebagai pelopor dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di wilayah Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui media ini di kediamannya pada Selasa, (27/05/2025) malam, Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus M. A. Saebesi, S.H., mengungkapkan rahasia keberhasilan mempercepat pelaporan LPJ kepada Dinas PMD Kabupaten Kupang.

Dikatakan, catatan prestasi tersebut bisa terlaksana berkat dukungan penuh seluruh perangkat Desa dan merupakan bukti kerja sama antara Kepala Desa, BPD, dan tim kerja yang baik dan profesional.

Selain itu, sebagai salah satu yang tercepat dalam penyelesaian LPJ tahap I, Ayub Saebesi sapaan akrabnya menyebut jika hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan yang terbaik dengan transparansi dan akuntabel.

Baca Juga :  Dit Binmas Polda Nusa Tenggara Timur Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Tertib Lalu Lintas Di SMPN 1 Kupang Tengah

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru