Nomor 1 Selesaikan LPJ Dana Desa Tahap I, Kades Fatukanutu : Bukti Kerjasama Tim

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 328 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus M. A. Saebesi, S.H

Foto: Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus M. A. Saebesi, S.H

Kupang, ATN Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto jadi desa pertama yang telah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa Tahap I APBDes tahun 2025.

Desa Fatukanutu yang juga merupakan salah satu Desa dengan pengelolaan Dana Desa terbaik berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kini dalam proses pengajuan Dana Desa Tahap II.

Bukan hanya itu, Desa Fatukanutu tercatat sebagai pelopor dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di wilayah Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui media ini di kediamannya pada Selasa, (27/05/2025) malam, Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus M. A. Saebesi, S.H., mengungkapkan rahasia keberhasilan mempercepat pelaporan LPJ kepada Dinas PMD Kabupaten Kupang.

Dikatakan, catatan prestasi tersebut bisa terlaksana berkat dukungan penuh seluruh perangkat Desa dan merupakan bukti kerja sama antara Kepala Desa, BPD, dan tim kerja yang baik dan profesional.

Selain itu, sebagai salah satu yang tercepat dalam penyelesaian LPJ tahap I, Ayub Saebesi sapaan akrabnya menyebut jika hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan yang terbaik dengan transparansi dan akuntabel.

Baca Juga :  Melalui Program Asta Rinja: Peningkatan Kinerja Organisasi, Legitimasi dan Reputasi Menuju Perubahan

Berita Terkait

Kerja Sama Jasa Raharja NTT dan SMP Negeri 5 Kupang: Wujud Kepedulian pada Keselamatan Lalu Lintas
Tepis Isu Keretakan Bupati dan Wabup. DPD PSI Kabupaten Kupang: Tidak Benar, Justru Makin Mesra!
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh
Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 
Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Kades Tesabela Angkat Bicara. Fakta Mencengangkan Terungkap! 
Disudutkan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Ketua FKUB Sebut Ada Pelanggaran Etika
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan 
Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:30 WITA

Kerja Sama Jasa Raharja NTT dan SMP Negeri 5 Kupang: Wujud Kepedulian pada Keselamatan Lalu Lintas

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:19 WITA

Tepis Isu Keretakan Bupati dan Wabup. DPD PSI Kabupaten Kupang: Tidak Benar, Justru Makin Mesra!

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:20 WITA

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:16 WITA

Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:49 WITA

Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Kades Tesabela Angkat Bicara. Fakta Mencengangkan Terungkap! 

Sabtu, 29 November 2025 - 11:30 WITA

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan 

Sabtu, 29 November 2025 - 08:00 WITA

Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Jumat, 28 November 2025 - 12:58 WITA

Pendaftaran Lomba Hias Pohon Natal 2025 Diperpanjang. Update Terbaru Sudah Mencapai 40 Peserta!

Berita Terbaru