Pastikan Hoaks, Polres Kupang Minta Warga Tak Terpancing Isu Penculikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 258 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat akibat beredarnya surat tersebut, pihak berwenang telah melakukan penelusuran dan konfirmasi mendalam. Berdasarkan hasil verifikasi, informasi yang tertuang dalam surat pemberitahuan tersebut dipastikan TIDAK BENAR atau merupakan berita bohong (hoaks).

Surat tersebut bukanlah produk resmi yang dikeluarkan oleh institusi Polres Kupang. Penggunaan nama pejabat kepolisian dan stempel resmi dalam dokumen tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan manipulasi informasi yang bertujuan untuk menciptakan keresahan di kalangan warga.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa menyebarkan informasi palsu yang dapat menimbulkan kepanikan publik memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Verifikasi Sumber Informasi: Sebelum mempercayai atau membagikan pesan berantai, pastikan informasi tersebut berasal dari kanal resmi, seperti akun media sosial resmi kepolisian atau situs berita kredibel.

Jangan Mudah Termakan Isu: Tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi yang belum terbukti kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti keamanan anak.

Laporkan Penyebar Hoaks: Masyarakat yang memiliki informasi mengenai sumber pertama penyebaran surat hoaks ini, atau mengetahui identitas pihak yang dengan sengaja menyebarkannya, diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110.

Baca Juga :  3 Tahun Mengabdi Tanpa THR, Sopir Pribadi di Kupang Tuntut Hak pada Majikan

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru