Pastikan Hoaks, Polres Kupang Minta Warga Tak Terpancing Isu Penculikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 72 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat akibat beredarnya surat tersebut, pihak berwenang telah melakukan penelusuran dan konfirmasi mendalam. Berdasarkan hasil verifikasi, informasi yang tertuang dalam surat pemberitahuan tersebut dipastikan TIDAK BENAR atau merupakan berita bohong (hoaks).

Surat tersebut bukanlah produk resmi yang dikeluarkan oleh institusi Polres Kupang. Penggunaan nama pejabat kepolisian dan stempel resmi dalam dokumen tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan manipulasi informasi yang bertujuan untuk menciptakan keresahan di kalangan warga.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa menyebarkan informasi palsu yang dapat menimbulkan kepanikan publik memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Verifikasi Sumber Informasi: Sebelum mempercayai atau membagikan pesan berantai, pastikan informasi tersebut berasal dari kanal resmi, seperti akun media sosial resmi kepolisian atau situs berita kredibel.

Jangan Mudah Termakan Isu: Tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi yang belum terbukti kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti keamanan anak.

Laporkan Penyebar Hoaks: Masyarakat yang memiliki informasi mengenai sumber pertama penyebaran surat hoaks ini, atau mengetahui identitas pihak yang dengan sengaja menyebarkannya, diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110.

Baca Juga :  Jasa Raharja NTT Gelar Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Berkas P-21, Tersangka Penghasutan Hendrikus Djawa Ditahan Kejari Kabupaten Kupang
Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri Atas Dukungan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026
Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan
Akui MBG Ada Kekurangan, 3000 Dapur Ditutup. Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Awasi.!!!
Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal
Bupati Kupang Bersikap Tegas: SPPG Tablolong Terancam Ditutup Buntut Keracunan Makanan
Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:03 WITA

Pastikan Hoaks, Polres Kupang Minta Warga Tak Terpancing Isu Penculikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:03 WITA

Berkas P-21, Tersangka Penghasutan Hendrikus Djawa Ditahan Kejari Kabupaten Kupang

Senin, 25 Mei 2026 - 08:38 WITA

Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:17 WITA

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri Atas Dukungan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:30 WITA

Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:59 WITA

Bupati Kupang Bersikap Tegas: SPPG Tablolong Terancam Ditutup Buntut Keracunan Makanan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:22 WITA

Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa

Berita Terbaru