Pembangunan Fisik hingga Pembentukan Perdes jadi Fokus Pemdes Oebelo Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 07:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 229 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Tercatat sebanyak 7 rencana pekerjaan fisik akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Oebelo pada Tahun 2026.

Sejumlah pekerjaan fisik tersebut diputuskan dalam rapat penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) melalui Musyawarah Desa Oebelo yang digelar pada Jumat (07/11/2025) siang.

Bertempat di Aula pertemuan Kantor Desa Oebelo, rapat dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Oebelo, Armindo Goncalves, dengan menghadirkan Kepala Desa, Marten Halla dan Sekertaris Camat Kupang Tengah, Jekson Manafe sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga dihadiri anggota BPD, perangkat Desa, unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pengurus BUMDES, pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan undangan lainnya.

Dalam rapat diputuskan melalui mekanisme musyawarah bersama, rencana kerja Pemdes Oebelo tahun 2026 akan berfokus pada bidang pembangunan Desa berupa pekerjaan fisik, Pemerintahan Desa serta Pembinaan Desa.

Dalam bidang pembangunan Desa, terdapat 7 pekerjaan fisik yang menjadi skala prioritas.

Baca Juga :  Transformasi Keselamatan Jalan: Forum LLAJ Provinsi NTT Bersama World Bank Bahas Strategi Terpadu 

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru