Kupang, ATN – Diduga pengelolaan Dana Desa tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, warga Desa Passi, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, mengeluhkan kinerja Kepala Desa yang tidak transparan.
Sejumlah warga bersama anggota BPD hingga anggota TPK fisik Desa Passi menyampaikan keluh kesah mereka dengan memaparkan sejumlah data pendukung pekerjaan fisik yang terbengkalai hingga tidak sesuai.
Warga menilai telah terjadi dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa dan perangkat terdekatnya untuk kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan sejumlah awak media, belum lama ini di Desa Passi, warga mengungkapkan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa sejak tahun 2022 hingga tahun 2025.
Selain itu, mereka juga menyoroti sikap Jermias Tafui yang jarang masuk kantor dan bertindak hingga memutuskan kebijakan pembangunan tanpa melalui musyawarah.
“Saya sebagai masyarakat mempertanyakan sikap seorang Kepala Desa yang tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa. Sudah 3 tahun pekerjaan fisik di Desa tanpa musyawarah, langsung kerja saja. Ini ada apa”, kata Samuel Maos salah satu tokoh masyarakat Desa Passi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















