Kupang, ATN – Kebijakan efisiensi anggaran negara berdampak signifikan hingga ke tingkat desa.
Di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa mengalami penurunan drastis dari sebelumnya 41 orang kini menjadi hanya 15 orang untuk tahun anggaran 2026.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya polemik di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, kepada awak media menegaskan bahwa pengurangan ini bukanlah kebijakan sepihak pemerintah desa, melainkan imbas dari penurunan alokasi Dana Desa secara nasional.
“Penurunan ini bukan karena kebijakan Pemerintah Desa, tetapi ini terjadi secara nasional. Kami menetapkan nama-nama penerima berdasarkan regulasi dari kementerian terkait agar bantuan ini tepat sasaran,” ujar Marten Halla usai rapat penetapan APBDes, Senin (20/04/2026).
Berdasarkan hasil musyawarah desa, disepakati bahwa jumlah Penerima sebanyak 15 KPM (turun dari 41 KPM pada tahun sebelumnya). Besaran Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















