“Manajemen arus balik ditujukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, mengurai kepadatan lalu lintas, dan dengan tetap menjaga keselamatan serta kenyamanan para pengendara selama perjalanan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras. Ini adalah bagian dari inovasi kita untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan arus mudik dan balik Idulfitri 2026, baik melalui rekayasa lalu lintas maupun penyediaan berbagai fasilitas pendukung bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa berbagai langkah yang diambil bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pemudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat yang melaksanakan arus balik kami harapkan untuk tetap menjaga keamanan dan keselamatan. Oleh karena itu, manfaatkan seluruh fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, seperti fasilitas rest area dan pos pelayanan terpadu untuk beristirahat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas di kereta api, yang menjadi salah satu pilihan ternyaman. Kemudian ada juga fasilitas dari pemerintah yaitu WFA (work from anywhere) yang bisa digunakan untuk mengurai puncak arus balik,” ujar Sigit.
Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberi perhatian khusus kepada rest area sebagai fasilitas penunjang di sepanjang jalur tol arus balik, khususnya di titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan.
Ia menjelaskan, “Perkiraan jumlah kendaraan pada puncak arus balik mencapai 285 ribu. Dengan jumlah ini, kami harapkan masyarakat dapat menggunakan jalan tol ini dengan baik, merencanakan kepulangan dengan baik, memanfaatkan rest area yang disediakan. Dapat saya sampaikan bahwa ada beberapa rest area yang diberlakukan buka tutup, yaitu rest area 62B dan 52B, dengan harapan supaya tidak terjadi kepadatan seperti yang terjadi pada arus mudik tanggal 18 Maret lalu.”
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















