Kupang, ATN – Pemerintah Desa (Pemdes) Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, gelontorkan dana sebanyak Rp. 58.070.750,00-, untuk membangun pagar permanen.
Dana yang berasal dari pos anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025, digunakan untuk memperindah dan mempercantik lingkungan Kantor Desa Oebelo.
Ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (27/08/2025) pagi, Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, S.H., menuturkan jika pembangunan pagar tersebut juga bertujuan untuk memberikan kesan bersih dan nyaman kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan pembangunan pagar selain untuk percantik Kantor Desa, juga untuk berikan kesan nyaman dan asri kepada masyarakat saat melakukan pelayanan administrasi di kantor Desa”, ujarnya.
Dikatakan Marten Halla, pada pembangunan pagar Kantor Desa merupakan program yang telah disepakati dalam RPJMDES Tahun 2024 dalam bidang pelaksanaan pembangunan Desa.
“Pada Tahun 2024 itu kita mendapat ADD tambahan jadi Silpa sehingga kita anggarkan dalam pembangunan pagar. Pekerjaan yang dilakukan sesuai RAB selama 90 hari kerja dengan metode kerja Swakelola yang dikerjakan oleh pelaksana kegiatan yakni TPK Fisik Desa Oebelo”, jelasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















