Didukung Polres Kupang! Kades Oebelo Tindak Tegas Pelaku Miras, Bansos Terancam Dihapus Jika Terbukti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 379 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Kepala Desa Oebelo, secara tegas akan menghapus nama penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) bagi warganya yang terbukti sebagai penyedia hingga penikmat Minuman Keras (Miras)

Tindakan tegas tersebut diambil sebagai bukti keseriusan Pemerintah Desa Oebelo memberantas salah satu penyakit masyarakat yang kian meresahkan.

Kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (25/06/2025) pagi, Marten Halla menegaskan langkah tegas yang ambil merupakan arahan langsung dari Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga telah didiskusikan bersama dan telah diputuskan sebagai peringatan bagi warga Desa Oebelo untuk tidak lagi mengkonsumsi atau mengedarkan miras di lingkungan sekitar tempat tinggal.

“Saya sudah putuskan, dengan dukungan penuh bapak Kapolres. Bagi pelaku miras atau yang menjual jika terbukti saya akan hapus dari daftar penerima manfaat Bansos atau bantuan serupa lainnya”, tegas Marten Halla.

Secara gamblang Marten Halla menyampaikan jika Miras merupakan salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminal di Desa Oebelo.

Baca Juga :  Penuh Antusias! Warga Desa Oebelo Hadiri Jumat Curhat Polda NTT. Judi dan Miras Jadi Bahasan Hangat

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru