7 Bulan Tak Terima “Siltap”, Kades dan Perangkat Desa di Kecamatan Kupang Barat Merana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 742 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi gaji perangkat desa (sumber dok. Google)

Foto: ilustrasi gaji perangkat desa (sumber dok. Google)

Kupang, ATN Sungguh merana apa yang dirasakan oleh Kepala Desa dan perangkat Desa Manulai 1, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang hingga saat ini belum menerima upah.

Sejak bulan Januari hingga July tahun 2025 upah yang merupakan Penghasilan Tetap (Siltap) yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) tak kunjung dicairkan.

Salah satu perangkat Desa Manulai 1, Yati Eluama kepada AtlasNews. Id, Kamis (31/07/2025) mengatakan keterlambatan realisasi ADD menyebabkan upah Kades, perangkat dan staf hingga ketua RT, RW, dan Dusun belum dibayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yati Eluama tidak mengetahui secara pasti penyebab serta kendala yang terjadi hingga selama 7 bulan belum menerima gaji.

“Sebagai Sekertaris Desa saya merasa cemas dengan apa yang kami alami, ADD belum direalisasikan jadi gaji kami pun belum diterima. Untuk alasan pasti kami tidak tahu, LPJ sudah kami serahkan. Hingga saat ini belum dibayar”, ujarnya.

Yati Eluama menuturkan, kekecewaan sejumlah perangkat seperti Kepala Dusun hingga RT telah diterimanya sebagai Sekertaris Desa.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru