7 Bulan Tak Terima “Siltap”, Kades dan Perangkat Desa di Kecamatan Kupang Barat Merana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 694 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi gaji perangkat desa (sumber dok. Google)

Foto: ilustrasi gaji perangkat desa (sumber dok. Google)

Kupang, ATN Sungguh merana apa yang dirasakan oleh Kepala Desa dan perangkat Desa Manulai 1, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang hingga saat ini belum menerima upah.

Sejak bulan Januari hingga July tahun 2025 upah yang merupakan Penghasilan Tetap (Siltap) yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) tak kunjung dicairkan.

Salah satu perangkat Desa Manulai 1, Yati Eluama kepada AtlasNews. Id, Kamis (31/07/2025) mengatakan keterlambatan realisasi ADD menyebabkan upah Kades, perangkat dan staf hingga ketua RT, RW, dan Dusun belum dibayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yati Eluama tidak mengetahui secara pasti penyebab serta kendala yang terjadi hingga selama 7 bulan belum menerima gaji.

“Sebagai Sekertaris Desa saya merasa cemas dengan apa yang kami alami, ADD belum direalisasikan jadi gaji kami pun belum diterima. Untuk alasan pasti kami tidak tahu, LPJ sudah kami serahkan. Hingga saat ini belum dibayar”, ujarnya.

Yati Eluama menuturkan, kekecewaan sejumlah perangkat seperti Kepala Dusun hingga RT telah diterimanya sebagai Sekertaris Desa.

Baca Juga :  Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 
Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang
Maknai Kelahiran Yesus Kristus, Pemdes Sumlili Gelar Perayaan Natal Oikumene 2025
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WITA

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WITA

Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 09:31 WITA

Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:45 WITA

GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:21 WITA

Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terbaru