7 Bulan Tak Terima “Siltap”, Kades dan Perangkat Desa di Kecamatan Kupang Barat Merana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 730 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi gaji perangkat desa (sumber dok. Google)

Foto: ilustrasi gaji perangkat desa (sumber dok. Google)

Kupang, ATN Sungguh merana apa yang dirasakan oleh Kepala Desa dan perangkat Desa Manulai 1, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang hingga saat ini belum menerima upah.

Sejak bulan Januari hingga July tahun 2025 upah yang merupakan Penghasilan Tetap (Siltap) yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) tak kunjung dicairkan.

Salah satu perangkat Desa Manulai 1, Yati Eluama kepada AtlasNews. Id, Kamis (31/07/2025) mengatakan keterlambatan realisasi ADD menyebabkan upah Kades, perangkat dan staf hingga ketua RT, RW, dan Dusun belum dibayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yati Eluama tidak mengetahui secara pasti penyebab serta kendala yang terjadi hingga selama 7 bulan belum menerima gaji.

“Sebagai Sekertaris Desa saya merasa cemas dengan apa yang kami alami, ADD belum direalisasikan jadi gaji kami pun belum diterima. Untuk alasan pasti kami tidak tahu, LPJ sudah kami serahkan. Hingga saat ini belum dibayar”, ujarnya.

Yati Eluama menuturkan, kekecewaan sejumlah perangkat seperti Kepala Dusun hingga RT telah diterimanya sebagai Sekertaris Desa.

Baca Juga :  Security Perumahan 2100 Eks Timor-Timur di Fatuleu Dikeroyok OTK, Polisi Siaga di TKP

Berita Terkait

Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!
Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.
BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!
RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa
Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026
Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, Forum FKLLJ Bahas Jaminan Keselamatan Penumpang dan Pencegahan Laka Lantas
Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang
Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:26 WITA

Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!

Senin, 27 April 2026 - 09:08 WITA

Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WITA

BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

Sabtu, 25 April 2026 - 07:55 WITA

RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WITA

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Jumat, 24 April 2026 - 20:38 WITA

Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WITA

Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!

Berita Terbaru