Kupang, ATN – Sungguh merana apa yang dirasakan oleh Kepala Desa dan perangkat Desa Manulai 1, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang hingga saat ini belum menerima upah.
Sejak bulan Januari hingga July tahun 2025 upah yang merupakan Penghasilan Tetap (Siltap) yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) tak kunjung dicairkan.
Salah satu perangkat Desa Manulai 1, Yati Eluama kepada AtlasNews. Id, Kamis (31/07/2025) mengatakan keterlambatan realisasi ADD menyebabkan upah Kades, perangkat dan staf hingga ketua RT, RW, dan Dusun belum dibayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yati Eluama tidak mengetahui secara pasti penyebab serta kendala yang terjadi hingga selama 7 bulan belum menerima gaji.
“Sebagai Sekertaris Desa saya merasa cemas dengan apa yang kami alami, ADD belum direalisasikan jadi gaji kami pun belum diterima. Untuk alasan pasti kami tidak tahu, LPJ sudah kami serahkan. Hingga saat ini belum dibayar”, ujarnya.
Yati Eluama menuturkan, kekecewaan sejumlah perangkat seperti Kepala Dusun hingga RT telah diterimanya sebagai Sekertaris Desa.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















