Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 25 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai holding asuransi dan penjaminan nasional, Indonesia Financial Group (IFG) melibatkan sejumlah anak perusahaan dalam pelaksanaan program mudik ini. Selain Jasa Raharja, turut berpartisipasi PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, serta PT Grahaniaga Tatautama.

Melalui program ini, IFG bersama seluruh anggota holding memberangkatkan 25.304 pemudik menggunakan dua moda transportasi, yakni 182 unit bus eksekutif dengan total sebanyak 7.804 pemudik dan 37 rangkaian kereta api dengan total 17.500 pemudik.

IFG juga memberangkatkan satu unit bus eksekutif khusus bagi penyandang disabilitas yang membawa sebanyak 26 pemudik dengan tujuan Yogyakarta yang telah dimodifikasi untuk menghadirkan ruang yang lebih luas dan nyaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pemudik disabilitas ini dapat didampingi oleh kerabat masing-masing.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa partisipasi perusahaan dalam program ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung keselamatan perjalanan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antarperusahaan dalam ekosistem IFG Group.

“Program Mudik Nyaman Bersama IFG Group mencerminkan semangat kolaborasi dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jasa Raharja mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung dengan aman, nyaman, dan terlindungi,” ujarnya.

Awaluddin menambahkan bahwa perlindungan bagi para pemudik menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan program ini.

Baca Juga :  Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: "Sah Prosedural, Cacat Tujuan"

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru