Longsor Di KM 77 Batu Putih, Jalan Timor Raya Kembali Lumpuh 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 401 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Usai diguyur hujan lebat Jalan Timor Raya KM 77 – 78 tepatnya di Air Asin, Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS, NTT lumpuh diterjang longsor.

Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Batu Putih, Iptu Jenedi Lian, SH, membenarkan peristiwa tersebut.

“Material longsor saat ini menutupi seluruh badan jalan, akibatnya akses kedua arah dari Soe ke Kupang dan arah sebaliknya tidak bisa dilalui”, ujar Iptu Jenedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengurai kemacetan ungkap Iptu Jenedi, pihaknya menerapkan sistem buka tutup jalur guna mengurai kemacetan.

“Kendaraan roda dua dan roda empat sementara hanya bisa melewati bagian tepi jalan lunak”, ungkap Jenedi, Selasa (28/1) sore.

Menurut Iptu Jenedi, akibat hujan deras yang melanda wilayah tersebut mengakibatkan longsornya tembok penahan hingga menutupi seluruh badan jalan.

Ia mengatakan untuk sementara kendaraan bertonase berat belum bisa dilalui.

Baca Juga :  Forum Lalu Lintas Kupang Satukan Langkah untuk Timor Raya yang Tertib 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru