Prioritas untuk Tenaga Pendidik dan Kesehatan
Berdasarkan laporan dari berbagai sumber media nasional, dana alokasi khusus dari APBN ini ditujukan untuk membiayai gaji dan honorarium PPPK di lingkungan daerah yang selama ini menjadi porsi terbesar beban APBD.
Dua sektor prioritas utama yang bakal dibiayai penuh oleh APBN meliputi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PPPK Bidang Pendidikan (Tenaga Pendidik / Guru): Mengingat jumlah alokasi guru PPPK paling mendominasi di daerah, pengambilalihan gaji ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan mutu pendidikan daerah tanpa terhalang keterbatasan fiskal Pemda.
PPPK Bidang Kesehatan (Tenaga Kesehatan / Nakes): Meliputi dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis lain yang bertugas di Puskemas maupun RSUD daerah untuk menjamin pelayanan kesehatan dasar tetap optimal.
Selain kedua formasi utama tersebut, kebijakan ini secara bertahap juga menyasar tenaga teknis strategis di daerah yang terdata dalam pangkalan data aparatur sipil negara.
Angin Segar untuk Pembangunan Daerah
Langkah pusat mengambil alih pembayaran belanja pegawai PPPK ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan pengamat ekonomi publik dan kepala daerah.
Selama ini, tingginya porsi belanja pegawai dalam APBD kerap menggerus alokasi anggaran untuk belanja modal, seperti pemeliharaan infrastruktur jalan, fasilitas publik, hingga program pengentasan kemiskinan di daerah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















