Kupang, AtlasNews – Dua (2) mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Kupang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 1 dan tahap 2.
Kabar lolosnya mantan caleg gagal tersebut sontak menjadi sorotan tajam dan juga mendapat kritikan pedas dari sejumlah masyarakat Kabupaten Kupang.
Tak hanya itu, sejumlah tenaga honorer yang tidak lolos juga mempertanyakan integritas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menilai BKPSDM Kabupaten Kupang kecolongan atas lolosnya kedua mantan caleg tersebut.
Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Senin (24/03/2025), Kepala Badan BKPSDM, Dina Masneno mengakui jika dua mantan caleg gagal tersebut lolos seleksi PPPK tahun 2024.
Dikatakan, dua mantan caleg gagal tersebut berinisial DLFN dan OYP yang merupakan mantan caleg DPRD Kabupaten Kupang asal Partai PKN dan PDI-P.
DLFN sendiri ungkap Dina Masneno, merupakan mantan pegawai honor RSUD Naibonat yang kemudian mengundurkan diri guna mengikuti kontestasi politik pada pemilihan legislatif tahun 2024.
DLFN mendaftar pada seleksi PPPK tahap 2 dan saat ini, DLFN menjadi honor lepas di Puskesmas Takari yang kemudian mendapat keterangan aktif bekerja sebagai syarat mendaftar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















