Selesaikan Kendala Teknis, Desa Sumlili Siap Gelar Musdes Penetapan APBDes 13 Mei Mendatang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 261 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi dan Komitmen Pemerintah Kecamatan Kupang Barat

Camat Villy Nakamnanu memberikan apresiasi kepada Kepala Desa dan jajaran perangkat desa Sumlili yang terus berupaya mengejar ketertinggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun secara tahapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sudah memasuki tahap kedua, penyelesaian di Sumlili ini melengkapi status 100% penetapan APBDes bagi seluruh desa di Kecamatan Kupang Barat.

“Kami dari kecamatan terus mendorong secara masif agar penyelesaian APBDes segera digenjot di setiap desa. Sumlili memang yang terakhir, tapi komitmen mereka untuk menyelesaikan kewajiban sangat kami hargai,” tutup Villy.

Baca Juga :  Dari Dapur Ke Piring, Pemdes Oematnunu Distribusi PMT bagi Anak Kurang Gizi

Berita Terkait

Jendra Sergio Kapitan: Il Capitano, 2 Gol Penentu Kemenangan PS Kabupaten Kupang
Tampil Perkasa di Penyisihan Grup, PS Kabupaten Kupang Bantai Perseken FC 5-0
Misteri Puluhan Truk Putih ‘Kopdes Merah Putih’ Berplat Merah Mengular di Pelabuhan Bolok
Magnet Kristus di Puncak Lalaka: Saat Ikon Iman Menjadi Mesin Ekonomi Rakyat Semau
Kucurkan Dana Desa, Pemdes Oeniko Salurkan BLT Rp1,8 Juta Untuk 20 KPM
Ketika Dana Desa di Tangan yang Tepat: 17 Rumah Layak Huni Wujudkan Asa Warga Oeniko
Tekan Angka Kecelakaan Fatal, Jasa Raharja dan ORGANDA Jadikan Keselamatan Fondasi Utama Transportasi Darat
Tingkatkan Kemandirian Fiskal & Keselamatan Jalan: Tim Pembina Samsat Dorong Pelayanan Adaptif di Kepulauan Riau

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:51 WITA

Jendra Sergio Kapitan: Il Capitano, 2 Gol Penentu Kemenangan PS Kabupaten Kupang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:43 WITA

Tampil Perkasa di Penyisihan Grup, PS Kabupaten Kupang Bantai Perseken FC 5-0

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Misteri Puluhan Truk Putih ‘Kopdes Merah Putih’ Berplat Merah Mengular di Pelabuhan Bolok

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:39 WITA

Magnet Kristus di Puncak Lalaka: Saat Ikon Iman Menjadi Mesin Ekonomi Rakyat Semau

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Kucurkan Dana Desa, Pemdes Oeniko Salurkan BLT Rp1,8 Juta Untuk 20 KPM

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:06 WITA

Tekan Angka Kecelakaan Fatal, Jasa Raharja dan ORGANDA Jadikan Keselamatan Fondasi Utama Transportasi Darat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Tingkatkan Kemandirian Fiskal & Keselamatan Jalan: Tim Pembina Samsat Dorong Pelayanan Adaptif di Kepulauan Riau

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Tekan Angka Kecelakaan di NTT, FLLAJ Evaluasi RAK dan Soroti Budaya Berkendara dalam Pengaruh Alkohol

Berita Terbaru