Kupang, ATN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, dijadwalkan akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 13 Mei mendatang.
Meski menjadi desa terakhir yang melakukan penetapan di wilayah Kupang Barat, langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah desa dalam menuntaskan tanggung jawab administratif demi kepentingan masyarakat.
Camat Kupang Barat, Villy Nakamnanu, yang ditemui diruang kerjanya pada Senin(11/05/2026) menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan tanpa alasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat beberapa kendala teknis yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh pihak desa sebelum melangkah ke tahap penetapan.
“Ada beberapa kendala teknis dari desa, terutama terkait penyelesaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) APBDes tahun 2025 serta adanya pemeriksaan khusus dari Inspektorat Daerah (Irda),” ungkap Villy Nakamnanu.
Namun, ia memastikan bahwa seluruh persoalan tersebut kini telah terselesaikan dengan baik berkat pengawalan ketat dari pihak kecamatan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















