Instruksi resmi mengenai kewajiban ini rencananya akan diterbitkan dalam satu hingga dua hari ke depan. Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen untuk mensosialisasikan aturan tersebut secara luas, mulai dari tingkat desa hingga melalui rumah-rumah ibadah.
Dalam upaya memastikan implementasi yang matang, Pemerintah Kabupaten Kupang juga telah menggelar rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan jajaran Dinas Kesehatan serta seluruh Puskesmas se-Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinasi ini difokuskan untuk menjamin kesiapan tenaga medis dan ketersediaan kartu cek kesehatan gratis di setiap wilayah.
Kebijakan ini merupakan visi besar Bupati Kupang dalam membangun masyarakat yang sehat dan berdaya saing. Melalui syarat pemeriksaan kesehatan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat semakin meningkat.
“Kami berharap dengan masyarakat yang sehat, kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kupang, khususnya bagi generasi muda yang sedang menempuh pendidikan, akan semakin meningkat dan berdaya saing ke depannya,” tutup Yulius.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















