Tingkatkan PAD, Melki-Johni Hadirkan Gagasan Baru: Manfaatkan Carbon Credit

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 56 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Gagasan baru dihadirkan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Jhoni Ada dimana guna tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi NTT dengan melakukan eksplorasi potensi carbon credit atau kredit karbon.

Gagasan ini disampaikan dalam debat ke-2 Calon Gubernur NTT 2024, yang berfokus pada inovasi ekonomi berbasis potensi lokal dan transformasi ekonomi daerah.

Melki Laka Lena, calon gubernur dari pasangan Melki-Johni, menyoroti potensi besar carbon credit sebagai peluang ekonomi baru bagi NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, potensi alam NTT yang kaya, termasuk kawasan hutan, mangrove, dan ekosistem laut, bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan carbon credit yang bernilai tinggi di pasar global.

“Karbon kredit adalah peluang besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal di NTT. Dengan pengelolaan yang tepat, kita bisa menjadikannya sebagai sumber PAD yang signifikan, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan”, ujar Melki.

Ia menambahkan bahwa karbon kredit bisa menjadi katalisator pengembangan sektor-sektor lain seperti kelautan, peternakan, dan pertanian dengan prinsip ekonomi hijau.

Baca Juga :  Harga Tomat Anjlok, Petani di Desa Oebelo Minta Pemerintah Cekal Tomat Impor

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru