Sinergi Dinsos dan Dinkes Kupang: Perkuat Layanan CKG bagi Penerima BLT dan PKH

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 128 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui kebijakan baru yang mewajibkan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis.

Menanggapi instruksi Bupati Kupang tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yulius Taklal, menyatakan kesiapan penuh instansinya untuk berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan.

Hal ini disampaikan Yulius usai mengikuti rapat koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang dihadiri oleh seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kupang, pada Selasa(02/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yulius menegaskan bahwa pihaknya akan merancang mekanisme pemeriksaan yang efisien agar kebijakan ini tidak menghambat proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Bupati mewajibkan setiap penerima bansos menunjukkan kartu telah melakukan cek kesehatan gratis. Jika penerima belum memiliki kartu tersebut, kami akan menyiapkan tenaga medis di kantor desa atau kantor camat tepat saat jadwal penerimaan bansos berlangsung,” ujar Yulius Taklal kepada AtlasNews.

Sebagai bentuk kesiapan teknis, Dinas Sosial Kabupaten Kupang telah menyerahkan data By Name By Address (BNBA) para penerima manfaat kepada Dinas Kesehatan. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pendataan dan verifikasi di lapangan.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Melanda Kabupaten Kupang, Ini Dampak Yang Ditimbulkan

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru