Oelamasi, AtlasNews. ID – Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Absalom Buy sambut baik hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 Tahun Anggaran (TA) 2024.
Namun anggota komisi II DPRD Kabupaten Kupang itu soroti nasib tenaga non ASN yang terdata dalam Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tetapi tidak lolos seleksi berdasarkan pengumuman seleksi Kompetensi PPPK Nomor: BU. 800/2852/BKP/BKPSDM/XII/2024.
Dikonfirmasi media ini, pada Selasa (07/01/2025) pagi, Absalom Buy menyayangkan tenaga non ASN yang tidak memenuhi formasi yang tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Kupang lewat dinas terkait untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi.
“Kaitan dengan keresahan tenaga non ASN yang tidak memenuhi formasi sangat urgent, sehingga perlu ada penjelasan dari pemerintah kabupaten kupang”, tulisnya.
Legislator asal Kupang Barat itu juga mendesak untuk segera memberikan kesempatan bagi tenaga Non ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Pemerintah harus bisa menjelaskan tentang mekanisme PPPK paruh waktu yang diterapkan untuk tenaga Non ASN yang tidak memenuhi formasi”, ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















