Soroti Hasil Seleksi PPPK TA. 2024, Absalom Buy Desak Perhatikan Nasib Tenaga Non ASN Di Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,405 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Absalom Buy.

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Absalom Buy.

Beberapa sorotan diungkap Absalom Buy terkait keresahan sejumlah tenaga Non ASN salah satunya yakni sejumlah yang tidak terpenuhi formasi sesuai kebutuhan pelamar tidak memenuhi kuota.

Selain itu, Absalom Buy menjelaskan, khusus untuk formasi tenaga pendidikan yang mestinya perlu analisis sesuai kebutuhan sehingga harus terpenuhi kuotanya.

Soroti Hasil Seleksi PPPK TA. 2024, Absalom Buy Desak Perhatikan Nasib Tenaga Non ASN Di Kabupaten Kupang
Foto: ilustrasi PPPK.

“Contohnya tenaga guru ada yang tidak terpenuhi formasi. Seharusnya di kaji sesuai kebutuhan, dan diberikan kesempatan bagi mereka yang sudah mengabdi belasan tahun. Apalagi diantara mereka ada yang sudah terdata di BKN”, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Absalom Buy, sesuai dengan amanat undang undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah memberikan ruang bagi tenaga Non ASN.

“Ini langkah yang harus di ambil oleh pemerintah Kabupaten Kupang agar minimalisir adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Kita harus perhatikan nasib tenaga Non ASN”, tegasnya.

Absalom Buy berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang lewat Badan Kepegawaian Daerah segera menjelaskan ke publik.

Sehingga tidak menjadi bola liar pertanyaan dari Tenaga Non ASN yang tidak terpenuhi formasi atau tidak lulus seleksi PPPK tidak menimbulkan keresahan.

Baca Juga :  Diduga Kades Tablolong Lakukan Penambangan Pasir Laut Secara Ilegal, Warga Resah!

Berita Terkait

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:51 WITA

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Berita Terbaru