KEPULAUAN RIAU, ATN – Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Nasional berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendorong optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Kepulauan Riau yang digelar di Kepri.
Rakor berfokus pada tema “Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, serta pejabat instansi terkait lainnya.
Kepatuhan Pajak Berkaitan Erat dengan Keselamatan Transportasi
Komisaris Utama Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan bagian penting dari ekosistem keselamatan transportasi.
“Keselamatan transportasi sangat ditentukan oleh kepatuhan, salah satunya pembayaran pajak. Ketika masyarakat patuh terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, dan pajak, bisa dipastikan mereka juga patuh pada aturan lalu lintas yang ada,” ujar Aan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















