Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis melalui Integrasi Data

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 34 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Jakarta, AtlasNews. ID – Jasa Raharja dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjalin kerja sama strategis melalui integrasi Data Korporasi Jasa Raharja (DASI-JR) dan Aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM).

Perjanjian kerja sama (PKS) ditandatangani oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi
Aryani Suzana, dan Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan, Ernita Titis Dewi, di Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).

Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk
mempermudah akses data bagi para pemangku kepentingan dalam rangka pengawasan dan pengelolaan sektor transportasi darat yang lebih efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu juga akan meningkatkan transparansi dan akurasi data untuk mendukung pengambilan Keputusan yang berbasis data yang lebih tepat dan akurat,” ujarnya.

Dengan kolaborasi integrasi antara Jasa Raharja dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ini, diharapkan dapat semakin tercipta angkutan umum yang aman dan berkeselamatan.

“Serta dapat memberi kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya pengguna angkutan umum”, jelas Dewi.

Penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, antara lain Ditjen Angkutan Jalan, Ditjen Lalu Lintas, Bagian Hukum, dan Bagian Perencanaan Setditjen Hubdat.

Baca Juga :  KMP Cakalang II Resmi Beroperasi Mulai Besok.!! Akses Kupang-Naikliu Semakin Mudah

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru