Transparan dan Akuntabel, Pemdes Oebelo Bersama BPD Resmi Sepakati Perubahan APBDes 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 70 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fungsi Pengawasan dan Penyerapan Aspirasi

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Oebelo, Joksen H. Kikih, S.H., yang ditemui ditempat terpisah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mengawal setiap rupiah anggaran yang masuk.

Menurutnya, meskipun terjadi kenaikan anggaran sekitar Rp1 jutaan untuk operasional/Siltap Bagi Hasil Pajak, prosedur perubahan dan penetapan tetap wajib dijalankan sesuai aturan agar dapat direalisasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPD menjalankan tiga fungsi utama yang melekat, yaitu fungsi legislasi dalam membuat penetapan, menjembatani aspirasi masyarakat, serta fungsi kontrol untuk mengawasi penggunaan dana demi pembangunan dan kemakmuran warga Oebelo,” ungkap Joksen.

Prioritas Pembangunan Infrastruktur Dusun II

Selain pembahasan APBDes, musyawarah tersebut juga menampung aspirasi mendesak dari masyarakat mengenai rencana pembangunan infrastruktur berupa pengerjaan jalan dan deker (plat duiker) di wilayah Dusun II.

Program ini disepakati menjadi salah satu usulan prioritas, meski realisasinya akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran desa.

Guna memastikan pelaksanaan fisik berjalan lancar tanpa kendala sosial di lapangan, pihak Karang Taruna, Kepala Desa, dan BPD menyepakati langkah persuasif sebelum pengerjaan dimulai.

“Kami menyepakati perlunya pendekatan awal (persuasif) kepada para pemilik lahan di lokasi pembangunan jalan dan deker. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya konflik antara pekerja/Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dengan warga pemilik lahan, sekaligus mempersiapkan tim teknis saat turun meninjau lokasi penataan jalan dan selokan,” tutup Joksen.

Baca Juga :  Perkuat Kemandirian Pangan, Kodaeral VII TNI AL Gelar Penanaman Padi Di Desa Oebelo

Berita Terkait

Perkuat Ekosistem Pers Independen, Herry Battileo dan Andre Lado Pimpin Konsolidasi MOI NTT
Aksi Nyata Gereja dan Pemkab Kupang: Resmikan Yayasan, TK, hingga Sumur Bor di Oeltua
Sambil Olahraga Bisa Cek Kesehatan dan Bayar Pajak: Jasa Raharja NTT dan Mitra Padati CFD El Tari Kupang  
Jendra Sergio Kapitan: Il Capitano, 2 Gol Penentu Kemenangan PS Kabupaten Kupang
Tampil Perkasa di Penyisihan Grup, PS Kabupaten Kupang Bantai Perseken FC 5-0
Misteri Puluhan Truk Putih ‘Kopdes Merah Putih’ Berplat Merah Mengular di Pelabuhan Bolok
Magnet Kristus di Puncak Lalaka: Saat Ikon Iman Menjadi Mesin Ekonomi Rakyat Semau
Kucurkan Dana Desa, Pemdes Oeniko Salurkan BLT Rp1,8 Juta Untuk 20 KPM

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:17 WITA

Benarkah Pertalite Langka Demi Genjot Keuntungan Pertamax? Menguak Realita Margin Bisnis SPBU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:27 WITA

Menatap Masa Depan Kupang dari Semau: Ketika Patung Kristus Memberkati Menjadi ‘GWK’ NTT

Jumat, 4 September 2026 - 20:06 WITA

Antara Kertas Statistik dan Realitas Hidup: Mengapa Banyak Warga Mendadak ‘Naik Kelas’ Desil?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:06 WITA

Menepis Kritik dengan Etika: Ketika Jemari di Media Sosial Melupakan Jasa Para Abdi Negara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10 WITA

Pinjaman Daerah: Langkah Berani Membangun Negeri, Bukan Beban Masa Depan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:05 WITA

Arah Angin di Bumi Flobamora: Menakar Kunjungan Jokowi ke Kupang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WITA

Beli Meja-Kursi Pakai Dana BOS, Boleh atau Melanggar Hukum? Ini Aturannya.!!!

Kamis, 9 April 2026 - 10:48 WITA

“Terimakasih Hamba Tuhan, Bapa Bupati Kabupaten Kupang “

Berita Terbaru