Video Siklon HOAX! BMKG Imbau Masyarakat Tidak Panik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 256 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sti Nenontek juga menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan hanya mengakses informasi terkait cuaca melalui akun resmi BMKG.

“Jika masyarakat ingin mendapatkan informasi yang lebih lanjut bisa menghubungi langsung di BMKG BMKG El tari Kupang atau di sosial media yang dimiliki oleh BMKG seperti Media info BMKG untuk seluruh wilayah Indonesia dan untuk khusus wilayah NTT Sosial Media info BMKG LTE Terima kasih”, tegasnya.

Namun, sebagai peringatan kepada masyarakat, Sti Nenotek menganjurkan masyarakat untuk selalu waspada dan menjauhi wilayah terbuka serta menjauhi pohon bangunan dan infrastruktur yang mudah rapuh ketika terjadi hujan yang disertai petir dan angin kencang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, masyarakat juga perlu waspada terhadap bencana hidrometrologi seperti banjir banjir bandang dan tanah longsor.

“Saya mengharapkan kepada masyarakat untuk terus membantu informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG seperti di situs website bmkg.co.id terus di sosial media info BMKG kalau Sosial Media info BMKG,” jelasnya.

“Jika ingin mendapatkan informasi yang lebih pasti bisa dihubungi nomor HP menurut nomor HP stasiun metrologi El tari Kupang yaitu di nomor 0811 39 40 4264. ini nomor operasional stasiun nomor HP yang aktif 24 jam,” tambahnya.

Baca Juga :  SPPG Desa Oebelo Diresmikan, Perkuat Layanan Gizi Anak dan Ibu Hamil

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru