Wujud Kepedulian Jelang Paskah 2026, Pemkab Kupang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 116 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa poin penting terkait pelaksanaan kegiatan:

Jenis Layanan: Mencakup pemeriksaan tekanan darah, cek gula darah, kolesterol, asam urat, USG untuk ibu hamil, penyerahan bantuan alat bantu Kruk, kacamata gratis serta konsultasi medis umum.

Target Sasaran: Seluruh warga Kabupaten Kupang, mulai dari lansia hingga anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan: Memastikan umat dan masyarakat berada dalam kondisi sehat saat mengikuti seluruh rangkaian prosesi religius yang padat.

Pemeriksaan kesehatan gratis ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi organisasi kemasyarakatan lainnya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Kabupaten Kupang yang lebih sehat dan tangguh.

Baca Juga :  BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

Berita Terkait

Pemkab Kupang Gemburkan Gerakan “GASPULL”. ASN Untuk Gempa Flores
Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu
Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa
Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  
Perkuat Pelayanan Publik, Jasa Raharja Gelar Risk Townhall 2026 untuk Dorong Budaya Sadar Risiko
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat
Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur
Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Pemkab Kupang Gemburkan Gerakan “GASPULL”. ASN Untuk Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:34 WITA

Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WITA

Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:48 WITA

Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:41 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WITA

Tingkatkan Keselamatan dan Layanan Publik, Forum LLAJ Kota Kupang Resmi Dibentuk

Berita Terbaru