Wujudkan Transparansi Anggaran, Desa Oebelo Gelar Musdes Penetapan LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 170 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Sangat disayangkan masih ada masyarakat yang enggan hadir dalam forum sepenting ini. Padahal di sinilah tempatnya bertanya dan memberikan masukan. Nanti kalau tidak hadir hari ini, di luar baru omong banyak. Katanya tidak diundang, tapi saat diundang tidak hadir, lalu ribut di luar. Ini mentalitas yang harus kita ubah demi kemajuan Desa Oebelo,” ungkap Ketua BPD dengan nada lugas.

Hingga berita ini diturunkan, musyawarah desa tentang penetapan LPJ APBDES tahun 2025 desa Oebelo masih berlangsung, dan memasuki sesi diskusi.

Pantauan media ini lokasi kegiatan, diskusi berlangsung alot, dimana sejumlah pihak mempertanyakan beberapa poin pos penggunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Revisi UU 34 Tahun 2004! DPR RI: Tetap Berlandaskan Pada Demokrasi, Supremasi Sipil, dan HAM

Berita Terkait

Bupati Yosef Lede Gercep! Kelangkaan BBM di Amfoang Pesisir Segera Teratasi, 4.000 Liter Siap Didistribusikan
Warga Desak Evaluasi Total dan Minta Korwil BGN Dicopot Pasca Kasus Keracunan Siswa SDN Onitua
Siswa SD di Kupang Barat Muntah dan Sesak Napas. Korwil BGN: “Itu Bukan Keracunan”
“Dagingnya Merah dan Berbau”: Kesaksian Orang Tua Siswa SDN Onitua yang Keracunan MBG
Geger! 23 Siswa di Kupang Barat Diduga Keracunan MBG, Puskesmas Batakte Sigap Beri Pertolongan Pertama
Puluhan Siswa SD di Kupang Barat Keracunan Usai Santap MBG di Sekolah
PDIP Apresiasi Langkah Bupati Kupang Fasilitasi Alsintan bagi Petani
Imbas LPJ 2025 Mandek, Enam Desa di Kabupaten Kupang Bakal Diaudit Khusus

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:03 WITA

Bupati Yosef Lede Gercep! Kelangkaan BBM di Amfoang Pesisir Segera Teratasi, 4.000 Liter Siap Didistribusikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:46 WITA

Warga Desak Evaluasi Total dan Minta Korwil BGN Dicopot Pasca Kasus Keracunan Siswa SDN Onitua

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:32 WITA

Siswa SD di Kupang Barat Muntah dan Sesak Napas. Korwil BGN: “Itu Bukan Keracunan”

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:25 WITA

“Dagingnya Merah dan Berbau”: Kesaksian Orang Tua Siswa SDN Onitua yang Keracunan MBG

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Geger! 23 Siswa di Kupang Barat Diduga Keracunan MBG, Puskesmas Batakte Sigap Beri Pertolongan Pertama

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:30 WITA

PDIP Apresiasi Langkah Bupati Kupang Fasilitasi Alsintan bagi Petani

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10 WITA

Imbas LPJ 2025 Mandek, Enam Desa di Kabupaten Kupang Bakal Diaudit Khusus

Senin, 11 Mei 2026 - 22:48 WITA

Pecah Rekor! Capaian 32% Bawa Program Kesehatan Yosef Lede Tertinggi di NTT

Berita Terbaru