Minimalisir Euforia Tahun Baru 2024 Berlebihan, Polres Kupang Akan Tutup Jalan Timor Raya Secara Bersyarat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 02:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 92 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Seperti biasa, dalam rangka menyambut awal tahun baru 2024, masyarakat akan melakukan berbagai kegiatan mulai dari Doa bersama, piknik, hingga kumpul bersama keluarga atau orang tercinta. Selain itu, ada juga masyarakat yang merayakan tahun baru dengan kegiatan lain seperti bermain petasan atau kembang api dan lakukan konvoi dengan kendaraan bermotor, roda dua atau empat.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., akan memberlakukan penutupan jalan menuju Timor Raya yang dijadwalkan pada Minggu (31/12) Tahun Baru.

Menurut rencana ruas jalan di Timor Raya yang akan ditutup tersebar di wilayah Kupang timur dan Kupang tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini untuk meminimalisir terjadinya euforia tahun baru berlebihan di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Kupang.

“Kami berencana menutup jalan ke Timor Raya secara bersyarat, artinya tidak semua pengguna jalan dilarang lewat,” jelasnya.

Euforia yang dimaksud AKBP Agung adalah pesta jalanan, naik mobil, parade kendaraan bermotor, dan berbagai bentuk tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menertibkan orang-orang yang menimbulkan euforia berlebihan di ruas jalan Timor Raya, baik di Kabupaten Kupang maupun bepergian ke Kota Kupang,” ujarnya.

Kapolres Agung juga mengatakan dampak tindakan serupa pada tahun-tahun sebelumnya telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan harta benda, sehingga kebijakan ini dapat meminimalisir kejadian serupa.

Minimalisir Euforia Tahun Baru 2024 Berlebihan, Polres Kupang Akan Tutup Jalan Timor Raya Secara Bersyarat
Foto: Polres Kupang Gelar ANEV OMB Turangga(29/12).

Keputusan ini merupakan hasil analisis dan penilaian Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang berlangsung Jumat sore (29/12/2023) di Polres Kupang, lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali, yang dihadiri oleh Kapolres Kupang, Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau serta seluruh PJU dan Perwira Polres Kupang. (*)

Baca Juga :  Waspada!! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Melanda Sejumlah Wilayah NTT Selama 3 Hari

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru