Simulasi Tanggap Darurat! Jasa Raharja NTT Diberi Pelatihan dan Praktek Pemadaman Api

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 60 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Jasa Raharja NTT Lakukan Simulasi Tanggap Darurat dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana kebakaran pada Kamis (20/02/2025).

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang dan berlangsung di kantor wilayah Jasa Raharja NTT.

Simulasi dimulai dengan skenario terjadinya gempa bumi yang disertai kebakaran di kantor wilayah NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam skenario ini, Jasa Raharja NTT segera mengaktifkan Business Continuity Management (BCM) untuk memastikan kelangsungan operasional dan keselamatan seluruh pegawai.

Sebagai bagian dari prosedur tanggap darurat, tim Jasa Raharja NTT segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang.

Tak lama berselang, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman api. Para petugas pemadam kebakaran dengan sigap berhasil mengendalikan situasi dan memadamkan api dengan cepat.

Setelah simulasi pemadaman api, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Polce Ndolu, S.E., M.M., dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang.

Dalam sesi ini, Polce Ndolu memberikan penjelasan mendalam tentang bahaya kebakaran dan langkah-langkah yang harus diambil oleh pegawai untuk menyelamatkan diri serta membantu korban kebakaran.

Baca Juga :  Ketegangan Pecah di Perumahan 2100 Fatuleu, Kapolres Kupang Turun Tangan Redam Massa yang Bersenjata

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru