Capai Kinerja Positif, Jasa Raharja Bukukan Laba Rp1,3 T dan Kepatuhan Bayar Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 79 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Jakarta, AtlasNews. ID – Jasa Raharja mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024 dengan membukukan laba bersih (Unaudited) sebesar Rp1,3 triliun serta hasil investasi mencapai Rp1,06 triliun.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan capaian tersebut dalam acara Media Gathering bertajuk “Beyond Collaboration: Sinergi Media dan Jasa Raharja untuk Membangun Indonesia yang Berkeselamatan” yang digelar di Auditorium Jasa Raharja, Jakarta, Senin (17/02/2025).

Hadir dalam agenda tersebut, antara lain Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, dan sejumlah pimpinan redaksi media masaa elektronik, media cetak, serta online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mencatat pertumbuhan finansial yang solid, Rivan juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menunjukkan peningkatan signifikan dalam aspek pelayanan.

Dari sisi operasional, kecepatan penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia secara nasional rata-rata tercatat hanya dalam waktu 1 hari 8 jam, dengan kecepatan penyelesaian berkas mencapai 15 menit 28 detik. Adapun, sepanjang tahun 2024, total santunan yang telah diserahkan mencapai Rp3,10 triliun.

Salah satu pencapaian penting lainnya adalah peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang mengalami pertumbuhan yang positif.

Capaian positif ini tidak terlepas dari berbagai upaya kolaborasi yang dilakukan dengan mitra kerja terkait, termasuk sinergi dengan media massa dalam menyebarluaskan informasi terkait kewajiban pajak kendaraan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama korlantas Gelar Survei Kesiapan Ops Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru