Bali, AtlasNews.ID –Fakta baru terungkap dari kasus pamer Senjata Api (Senpi) di media sosial dan kepemilikan Senpi dari pelaku Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja alias Gus Benong, merupakan anggota petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Badung.
Dilansir dari Jawa Pos Radar Bali, Gus Benong telah diinterogasi oleh Direktorat Intelkam Polda Bali dan kemudian ditangani oleh Polres Karangasem terkait kepemilikan senjata api.
Pemeriksaan yang dilakukan secara intensif, akhirnya Polres Karangasem berhasil menemukan fakta baru lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil keterangannya, senjata api tersebut ia dapat dari rekan sesama pengurus ormas ternama di Bali yakni Samson dan Mas Adi dua bulan sebelum kejadian pamer senpi.
Kedua rekan Gus Benong kemudian berkunjung ke rumahnya di Banjar Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem sambil membawa senpi tersebut untuk ditawarkan kepada pelaku.
“Senpi tersebut ditawarkan dengan harga Rp 50.000.000 beserta surat izinnya. Namun, jika tanpa surat izin, harganya Rp 15.000.000,” ungkap sumber di lingkungan Polda Bali, Sabtu (23/03/2024).
Terdapat dua jenis senjata yang ditawarkan, salah satu adalah FN sesuai dengan yang diposting dan viral, sementara yang lainnya adalah senjata jenis revolver seperti yang biasa digunakan oleh aparat.
“Pada awal pemeriksaan, Gus Benong menyangkal kepemilikan senpi tersebut, namun akhirnya ia mengaku ketertarikannya pada pistol jenis FN dan kemudian setuju membeli dengan harga 15 juta,” tambahnya.
Polres Karangasem yang lakukan investigasi berlanjut tarhadap Gus Benong dan akhirnya berhasil mengamankan barang bukti di gudang arak miliknya.
Dari hasil pemeriksaan, Polres Karangasem berhasil mengungkapkan jika Gus Benong positif mengkonsumsi Narkoba.
Barang bukti yang diamankan yakni senjata api laras pendek diduga jenis FN dengan tulisan Browning Company Morgan Utah & Monterel P.Q Made IN Belquim dan nomor laras 2747.
Ada juga satu buah magazen beserta 46 butir peluru, satu buah tas warna hitam merk Quicksilver, serta berbagai barang lainnya.
“Untuk saat ini, kami masih melakukan investigasi terhadap terduga pelaku penjual senjata tersebut,” ungkap sumber.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh Polres Karangasem pada Kamis, 21 Maret 2024.
“Pihak kami melakukan patroli Cyber untuk mencari informasi terkait video viral dari akun Tiktok dengan nama @GusBenong, yang sebelumnya pada hari Kamis, 14 Maret 2024, telah memposting video seorang pemuda dengan bangga memamerkan senjata api dan menembakkannya,” ujarnya.

Video tersebut menjadi viral dan menimbulkan pertanyaan serta kecaman dari netizen, bahkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyidikan lanjutan.
Dari rangkaian penyelidikan, Gus Benong kemudian diamankan di kediamannya guna mendapat pemeriksaan menyeluruh atas kepemilikan senjata api.
Kombes Jansen menghimbau masyarakat untuk dapat mengambil pelajaran dari tindakan yang dilakukan oleh Gus Benong.
Dan berharap masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa, saling ingatkan keluarga, tetangga, kenalan untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar apalagi mengganggu kamtibmas.
“Percayakan pada proses hukum yang dijalankan pihak kepolisian kepada pelaku. Pasti akan kami tindak tegas dan akan diproses sesuai undang undang serta aturan yang berlaku di negara ini,” ungkap Kombes Pol Jansen. (*)

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















