Fakta Baru! Pelaku Pamer Senpi Ternyata Petugas Damkar, Miliki Pistol Senilai 15Jt Dan Pakai Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 02:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 227 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, AtlasNews.ID –Fakta baru terungkap dari kasus pamer Senjata Api (Senpi) di media sosial dan kepemilikan Senpi dari pelaku Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja alias Gus Benong, merupakan anggota petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Badung.

Dilansir dari Jawa Pos Radar Bali, Gus Benong telah diinterogasi oleh Direktorat Intelkam Polda Bali dan kemudian ditangani oleh Polres Karangasem terkait kepemilikan senjata api.

Pemeriksaan yang dilakukan secara intensif, akhirnya Polres Karangasem berhasil menemukan fakta baru lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil keterangannya, senjata api tersebut ia dapat dari rekan sesama pengurus ormas ternama di Bali yakni Samson dan Mas Adi dua bulan sebelum kejadian pamer senpi.

Kedua rekan Gus Benong kemudian berkunjung ke rumahnya di Banjar Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem sambil membawa senpi tersebut untuk ditawarkan kepada pelaku.

“Senpi tersebut ditawarkan dengan harga Rp 50.000.000 beserta surat izinnya. Namun, jika tanpa surat izin, harganya Rp 15.000.000,” ungkap sumber di lingkungan Polda Bali, Sabtu (23/03/2024).

Terdapat dua jenis senjata yang ditawarkan, salah satu adalah FN sesuai dengan yang diposting dan viral, sementara yang lainnya adalah senjata jenis revolver seperti yang biasa digunakan oleh aparat.

“Pada awal pemeriksaan, Gus Benong menyangkal kepemilikan senpi tersebut, namun akhirnya ia mengaku ketertarikannya pada pistol jenis FN dan kemudian setuju membeli dengan harga 15 juta,” tambahnya.

Polres Karangasem yang lakukan investigasi berlanjut tarhadap Gus Benong dan akhirnya berhasil mengamankan barang bukti di gudang arak miliknya.

Dari hasil pemeriksaan, Polres Karangasem berhasil mengungkapkan jika Gus Benong positif mengkonsumsi Narkoba.

Barang bukti yang diamankan yakni senjata api laras pendek diduga jenis FN dengan tulisan Browning Company Morgan Utah & Monterel P.Q Made IN Belquim dan nomor laras 2747.

Ada juga satu buah magazen beserta 46 butir peluru, satu buah tas warna hitam merk Quicksilver, serta berbagai barang lainnya.

“Untuk saat ini, kami masih melakukan investigasi terhadap terduga pelaku penjual senjata tersebut,” ungkap sumber.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh Polres Karangasem pada Kamis, 21 Maret 2024.

“Pihak kami melakukan patroli Cyber untuk mencari informasi terkait video viral dari akun Tiktok dengan nama @GusBenong, yang sebelumnya pada hari Kamis, 14 Maret 2024, telah memposting video seorang pemuda dengan bangga memamerkan senjata api dan menembakkannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kementrian PANRB Bahas RPP Manajemen ASN Bersama DPR RI. Apa Tujuannya?
Fakta Baru! Pelaku Pamer Senpi Ternyata Petugas Damkar, Miliki Pistol Senilai 15Jt Dan Pakai Narkoba
Foto: istimewa.

Video tersebut menjadi viral dan menimbulkan pertanyaan serta kecaman dari netizen, bahkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyidikan lanjutan.

Dari rangkaian penyelidikan, Gus Benong kemudian diamankan di kediamannya guna mendapat pemeriksaan menyeluruh atas kepemilikan senjata api.

Kombes Jansen menghimbau masyarakat untuk dapat mengambil pelajaran dari tindakan yang dilakukan oleh Gus Benong.

Dan berharap masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa, saling ingatkan keluarga, tetangga, kenalan untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar apalagi mengganggu kamtibmas.

“Percayakan pada proses hukum yang dijalankan pihak kepolisian kepada pelaku. Pasti akan kami tindak tegas dan akan diproses sesuai undang undang serta aturan yang berlaku di negara ini,” ungkap Kombes Pol Jansen. (*)

Sumber Berita : Jawa Pos Radar Bali

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru