Kupang, AtlasNews. ID – Proses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede dan Aurum O. Titu Eki akan menggunakan sistem Non Tunai.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Kupang, Yosef Lede dalam sambutannya dihadapan seluruh Kepala Sekolah tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi pada Jumat (07/03/2025).
Kepastian penyaluran Dana BOS baik itu Dana BOS Reguler, Kinerja maupun Afirmasi secara Non Tunai akan menggunakan layanan Cash Management System (CMS) Bank NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bank NTT cabang Oelamasi, Richardus Adven Dhada yang berkesempatan memberikan pemaparan tentang Layanan CMS dengan menjelaskan jika CMS adalah Layanan pengelolaan kas yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi secara online.
Secara aturan dalam sistem pengelolaan keuangan negara ungkap Richardus Adven Dhada, secara Non Tunai memiliki payung hukum seperti: instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Kemudian, Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi Non Tunai.
“Jadi apa yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati terkait penyaluran Dana BOS secara Non Tunai ada payung hukumnya. Oleh karena itu, kami dari Bank milik Pemerintah Daerah sangat mendukung dan menyambut baik kebijakan tersebut”, ujarnya.
Richardus Adven Dhada mengatakan, untuk mensukseskan kebijakan Bupati Kupang pihaknya telah menyiapkan Layanan CMS yang dapat di instal di laptop masing masing kepala sekolah untuk kemudian digunakan.
Dan dalam penggunaan layanan CMS ini akan terintegrasi dengan layanan internet di setiap sekolah.
“Untuk itu kami sangat berharap Pemda akan mengoptimalkan penggunaan Starlink di setiap sekolah khususnya sekolah di daerah terpencil dan blind spot untuk mempermudah akses internet dalam menggunakan layanan CMS”, ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















