Manfaat Dana Desa Tidak Dirasakan, Warga Manusak Mengeluh : Predikat Desa Terbaik 2024 Dipertanyakan! 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,580 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Warga Desa Manusak kini mempertanyakan manfaat pengelolaan dana Desa yang tidak dirasakan secara maksimal dan mengeluhkan minimnya infrastruktur yang dibangun.

Menurut sejumlah warga yang berhasil di temui media ini, Senin (07/06/2025) di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ini mengaku jika pembangunan fisik dari anggaran Dana Desa yang hingga saat ini tidak nampak terlihat.

Zakeos Manoe, warga RT 11/ RW 5, Dusun IV mengatakan, sejak tahun 2020 hingga saat ini pembangunan fisik sejumlah infrastruktur tidak terlihat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan jika dalam masa kepemimpinan Kepala Desa Manusak, perkembangan Desa justru jalan ditempat, pasalnya sejumlah titik jalan yang sering digunakan masyarakat rusak.

“Kondisi ini sudah cukup memprihatinkan, saat hujan jalan yang sering kami gunakan ke sawah atau sekedar lewat sangat sulit, dimana mana ada lubang yang sangat menggangu kami, lalu manfaat dana desa selama ini kemana”, ujarnya.

Jose Freitas, warga RT 03/ RW 01 Dusun I, pada kesempatan tersebut mempertanyakan predikat Desa Terbaik Kabupaten Kupang tahun 2024 dalam pengelolaan dana desa yang juga jadi desa percontohan di Kabupaten Kupang.

Menurutnya, predikat tersebut sangat tidak layak karena tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan yang saat ini sangat dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat termasuk dirinya.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan di Kabupaten Kupang, Bupati Yosef Lede Tekankan Hal Ini!

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru