Kupang, ATN – Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., menegaskan akan melakukan audit pengelolaan dana desa di 160 desa di Kabupaten Kupang pada April mendatang.
Audit ini dilakukan guna memeriksa pengelolaan dana desa selama tiga (3) tahun terakhir, mulai dari administratif dan pekerjaan fisik.
Ini ditegaskan Bupati Yosef Lede usai menggelar pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kupang, Kamis (27/03/2025) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Yosef Lede menjelaskan, audit yang dilakukan dengan memeriksa Pencatatan administrasi, Pengadaan barang dan jasa, Pelaksanaan program pembangunan, Pembukuan keuangan desa, Laporan realisasi penggunaan dana desa, hingga Pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
“Mulai tanggal 8 April nanti kita akan mengaudit dana desa yang dilakukan oleh auditor internal inspektorat daerah dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dalam pengawasan audit tersebut”, tegas Bupati Kupang.
Dikatakan, audit dilakukan bertujuan untuk mengetahui terkait pengelolaan dana desa secara baik dan memastikan penggunaannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang pastinya dengan adanya dana desa dapat membawa perubahan pembangunan di desa demi kesejahteraan seluruh masyarakat”, pungkasnya.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















