Kupang, ATN – Pemerintah Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, secara resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Pertemuan Kantor Desa Lifuleo pada Kamis (26/03/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa tingkat kecamatan, unsur pemerintah Kecamatan Kupang Barat, serta tokoh masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BPD Desa Lifuleo, Mikhael Yopi F. Lolu, dalam sambutannya mengimbau seluruh masyarakat yang hadir untuk mencermati draf APBDes yang dipaparkan.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan dari tingkat bawah dengan penetapan anggaran.
“Kami meminta masyarakat memperhatikan secara seksama daftar usulan yang ada. Pastikan usulan prioritas dari tingkat dusun, terutama di bidang pembangunan, telah terakomodir dalam APBDes tahun ini,” tegas Mikhael.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















