Kupang, ATN – Menjamin ketersediaan serta pengelolaan air minum layak dan bersih serta sanitasi yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu aspek kunci dalam tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan target 100% akses air minum layak di Indonesia pada tahun 2020-2024, dan 15% air minum aman dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN).
Sebagai salah satu mitra strategis pemerintah Indonesia, Danone Indonesia berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam menangani permasalahan air minum, termasuk meraih target RPJMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kali ini, Danone Indonesia mewujudkan komitmennya dengan bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Kupang meresmikan sarana air bersih serta menyerahkan fasilitas air minum aman di Desa Oenaek, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pada Senin (14/7/2025).
Berlokasi di SD GMIT Oenaek, peresmian ini menjadi penanda komitmen jangka panjang Danone Indonesia dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan akses air bersih dan aman, sekaligus menjadi bagian dari strategi pengentasan stunting di wilayah NTT.
Bekerja sama dengan mitra seperti Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat (JPM) dan Nazava, Danone Indonesia berkesempatan menghadirkan sarana air minum bagi masyarakat Desa Oenaek.
Acara ini turut dihadiri Vice President General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto, Wakil Bupati Kupang Aurum O. Titu Eki, Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Air Retno Lestari Priansari Marsudi, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT drg. Lien Andriyani.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















