Kupang, ATN – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Camat Fatuleu bersama anggota DPRD Kabupaten Kupang pada Rabu dini hari (03/06/2026) mengungkap fakta mengejutkan terkait pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Sillu.
Fasilitas tersebut ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan dan diduga tidak memenuhi standar regulasi kesehatan maupun lingkungan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, IPAL SPPG Sillu tampak tidak dibangun sesuai dengan regulasi Badan Gizi Nasional (BGN). Sistem pengolahan yang tersedia dinilai jauh dari standar teknis yang seharusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bak penampung air limbah, yang seharusnya berfungsi mengolah sisa cucian daging, sayur, serta peralatan makan (ompreng), terpantau sudah penuh dan meluap.
Kondisi ini diperparah dengan aroma busuk menyengat yang mencemari lingkungan sekitar.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Kepala SPPG Sillu mengakui adanya cacat teknis dalam pembangunan fasilitas tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















