Sidak ke SPPG Sillu, Camat Fatuleu dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Bongkar Masalah Fatal.!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 994 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Inspeksi Mendadak (Sidak) Pemerintah Kecamatan Fatuleu dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang ke SPPG Sillu mendapati sejumlah temuan dan menjadi sorotan tajam.

Dalam sidak yang dilakukan oleh Camat Fatuleu, Abdi Rohi dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Yusuf Tanu pada Rabu (03/06/2026) dinihari pukul 04.00 WITA, ditemukan sejumlah pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian prosedur pangan, hingga ancaman pencemaran lingkungan.

Camat Abdi Rohi bersama tim pengawas dari Puskesmas Camplong langsung bergerak cepat meminta pertanggungjawaban dari seluruh pihak penyedia, mitra kerja, hingga yayasan yang mengelola proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Abdi Rohi kepada AtlasNews mengatakan berdasarkan hasil pemantauan sejak subuh, tim menemukan adanya ketidaksesuaian informasi antara laporan tertulis yang diberikan pengelola dengan kenyataan di lapangan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah ditemukannya penggunaan bahan makanan yang tidak diperbolehkan.

“Kami menemukan kekurangan sejak administrasi awal dari tim kesehatan yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti. Selain itu, ada penggunaan penyedap rasa yang mengandung MSG serta kaldu jamur yang sebenarnya sudah jelas dilarang dalam aturan program ini. Keterangan yang kami dapat dengan kenyataan di lapangan sangat berbeda, dan ini harus diklarifikasi oleh pengelola,” tegas Abdi Rohi.

Baca Juga :  Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru