Jerri Manafe Mendapat Surat Perintah dan Pengarahan Langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Pada Pilkada Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 10:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 63 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AtlasNews.ID – Wakil bupati kupang Jerri Manafe mendapat pengarahan langsung ketua umum DPP Partai Golkar sekaligus menerima surat penugasan kepada bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari DPP Partai Golkar.

Acara tersebut di laksanakan di gedung DPP Partai Golkar di jakarta, rabu(21/11/2023). Surat tersebut di serahkan oleh kepala bidang pemenangan pemilu wilayah Bali, NTB dan NTT.

Dalam surat perintah Nomor: Sprin- 8/8/DPP/GOLKAR/XI/2023, tersebut di jelaskan beberapa perintah penting langsung kepada wakil bupati Jerri Manafe sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan panca sukses partai Golkar berupa,
a. Sukses konsolidasi dan transformasi partai GOLKAR
b. Sukses inovasi kaderisasi dan keanggotaan
c. Sukses pencapaian visi indonesia maju selaras dengan visi Negara kesejahteraan 2045
d. Sukses pemantapan demokrasi
e. Sukses pemenangan Pileg tahun 2024 , Pilpres tahun 2024, dan Pilkada tahun 2024.

Melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai GOLKAR tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan desa/kelurahan.

Melaporkan pelaksanaan perintah ini secara periodek(satu bulan satu kali) kepada ketua umum DPP Partai GOLKAR up. Wakil ketua umum koordinator bidang pemenangan pemilu DPP Partai Golkar.

Melaksanakan kerja kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten karena pelaksanaan perintah ini merupakan bagian dari evaluasi dari DPP Partai GOLKAR dalam penetapan Cakada/Cawakada yang di usung Partai GOLKAR pada Pilkada tahun 2024.

5. Melaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggu g jawab, demi kebesaran partai GOLKAR.

Jerri Manafe Mendapat Surat Perintah dan Pengarahan Langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Sebagai Bakal Calon Kepala Daerah
Foto: Istimewa

Surat perintah tersebut di tanda tangan langsung oleh ketua umum DPP partai GOLKAR, Airlangga Hartanto dan Sekretaris Jendral, Lodewijk F. Paulus.

Lewat sambangan telepon yang di lakukan jurnalis Safari-NTT. Com, Paul Taenglote di konfirmasi jika Jerri Manafe masih berada di jakarta.

Jerri Manafe mengatakan, target yang dipasang dalam kerja-kerja pemenangan untuk Pileg adalah menargetkan 20 persen dari total suara di Kabupaten/kota masing-masing.

“Dengan kepercayaan yang diberikan oleh DPP Partai Golkar. Untuk Pileg ditarget nya 20 persen, “Ujar Wakil Bupati Kupang.

Sedangkan untuk Pilpres, Dia akan bekerja keras untuk memenangkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo – Gibran di NTT.

Dijelaskan Jerry manafe bahwa dalam surat keputusan yang memberikan mandat kepadanya bukan saja sebagai calon bupati Kupang, Tapi juga mengkordinasikan dan mengawasi semua DPD Partai Golkar se NTT untuk kerja-kerja pemenangan pileg dan pilpres.

Baca Juga :  80% Pegawai Milenial, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan: Frugal Living untuk Hidup Sehat, Berdaya, dan Berintegritas

Dalam kerja-kerja pemenangan jika ditemui ada DPD II yang melawan dan tidak mengindahkan perintah Partai, dia mengatakan bahwa itu pasti diberhentikan dan hal tersebut juga telah di tegaskan oleh ketua DPD I GOLKAR Nusa Tenggara Timur, Melki Lakalena.

Begitu juga sesuai instruksi Sekjend Partai GOLKAR Lodewijk F. Paulus bahwa suara Partai dan suara caleg serta suara Pilpres harus seimbang, Sehingga Sekjend menginstruksikan untuk semua caleg, baik caleg DPRD kabupaten/Kota, Provinsi dan DPRD bekerja bukan saja untuk diri mereka tapi juga untuk Presiden wakil presiden yang di usung oleh DPP Partai GOLKAR.

“ Itu instruksi sekjen, harus di laksanakan. Dan saya siap, ”Tegas Jerri Manafe.

Menurut Jerri Manafe harus ada keseimbangan perolehan suara antara suara partai, Capres dan suara caleg secara pribadi, hal tersebut akan terus di koordinasi bersama dan akan di perjuangkan sebagai langkah pemenangan.

 

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru