Antara Kertas Statistik dan Realitas Hidup: Mengapa Banyak Warga Mendadak ‘Naik Kelas’ Desil?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 168 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Desil. sumber: Kementerian Sosial

Foto: Ilustrasi Desil. sumber: Kementerian Sosial

ATN – Antara Kertas Statistik dan Realitas Hidup, Jeritan batin seperti itu boleh jadi tengah bergema di benak banyak kepala keluarga. Mereka yang setiap harinya dipaksa bersahabat dengan kalkulator kehidupan, meraba sisa beras di karung, memutar otak demi SPP anak, hingga menahan napas memastikan voucher listrik bertahan sampai penghujung bulan.

Bayang-bayang kecemasan kian memuncak tatkala musibah sakit tiba-tiba datang tanpa permisi. Penghasilan yang kuis-kuisan, atap rumah yang bersahaja, serta ketiadaan aset berharga adalah potret nyata keseharian mereka.

Namun, alangkah terkejutnya ketika lembar data kesejahteraan justru menempatkan mereka di kelompok desil atas. Di sinilah badai keresahan itu menghempas. Rasa ironis membuncah: “Bila tercatat mampu, mengapa untuk sekadar menyambung hidup esok hari saja harus mandi keringat dan berdarah-darah?”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelesuan akibat sengkarut data desil ini belakangan bukan lagi sekadar riak di media sosial, melainkan telah menjadi bola liar di belakangan hari. Di berbagai sudut daerah, warga berbondong-bondong menyampaikan keberatan. Kota Medan menjadi salah satu saksi bisu betapa penjelasannya memicu tanda tanya besar di Dinas Sosial setempat, hingga terucap penegasan bahwa pemeringkatan tersebut murni ranah Badan Pusat Statistik (BPS).

Setali tiga uang, gedung DPRD Surabaya turut dibanjiri aspirasi serupa usai lonjakan tingkat desil warga berimbas langsung pada putusnya akses bantuan sosial. Jagat maya pun tak kalah bising oleh pengakuan warga yang mendadak “naik kelas” ke desil 9 atau 10, meski kondisi riil mereka jauh dari kemewahan seorang juragan.

Lantas, jemari siapa yang patut ditunjuk?

Nanti dulu. Ada baiknya publik tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan sempit. BPS telah meluruskan bahwa angka desil bukanlah stempel mutlak untuk memutus siapa yang kaya dan siapa yang miskin. Desil sejatinya adalah pemetaan posisi relatif suatu keluarga di tengah populasi berdasarkan indikator sosial-ekonomi.

Baca Juga :  Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS

Berita Terkait

Menjawab Janji dengan Aksi: Lompatan Masif Duet Yosef Lede – Aurum Titu Eki Membangun Masa Depan Kabupaten Kupang
Benarkah Pertalite Langka Demi Genjot Keuntungan Pertamax? Menguak Realita Margin Bisnis SPBU
Mitos Mesin Pencetak Uang: Mengupas Realita, Margin, dan Risiko Bisnis SPBU Pertamina
Menatap Masa Depan Kupang dari Semau: Ketika Patung Kristus Memberkati Menjadi ‘GWK’ NTT
Menepis Kritik dengan Etika: Ketika Jemari di Media Sosial Melupakan Jasa Para Abdi Negara
Pinjaman Daerah: Langkah Berani Membangun Negeri, Bukan Beban Masa Depan
Arah Angin di Bumi Flobamora: Menakar Kunjungan Jokowi ke Kupang
Beli Meja-Kursi Pakai Dana BOS, Boleh atau Melanggar Hukum? Ini Aturannya.!!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru