Mengurai Politik Identitas Dan Politik Uang: Tantangan Menuju Pilkada 2024 Yang Bersih Dan Adil

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 424 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Johanis Kuahaty, S.I.P (Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Undana) 

AtlasNews. ID – Menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024, kita dihadapkan pada dua tantangan utama yang kian menggerogoti integritas dan kualitas demokrasi kita: Politik Identitas dan Politik Uang.

Kedua fenomena ini, meski sering kali dianggap sebagai strategi pragmatis dalam arena politik, sebenarnya memperparah perpecahan sosial dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politik identitas memanfaatkan isu-isu sensitif seperti agama, etnis, dan ras untuk meraih dukungan, yang sering kali mengakibatkan polarisasi dan konflik di masyarakat.

Sementara itu, Politik Uang atau money politics merusak esensi demokrasi dengan memungkinkan calon yang memiliki sumber daya finansial berlebih untuk membeli dukungan, sehingga calon yang lebih berkualitas namun kurang berpunya terpaksa tersisih.

Untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung bersih dan adil, kita memerlukan penegakan hukum yang tegas, transparansi dalam pendanaan kampanye, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan.

Hanya dengan langkah-langkah tersebut kita dapat memperbaiki kualitas demokrasi dan memastikan bahwa pemilihan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Insentif Perangkat Desa Cair Tepat Waktu, Non Tunai Lewat Bank NTT

Berita Terkait

“Terimakasih Hamba Tuhan, Bapa Bupati Kabupaten Kupang “
Melalui Program Asta Rinja: Peningkatan Kinerja Organisasi, Legitimasi dan Reputasi Menuju Perubahan
Transformasi Ekonomi dan Industrialisasi Nusa Tenggara Timur: Tantangan dan Solusi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Resmi Dilantik! Yosef Lede Dan Aurum Titu Eki Berhasil Runtuhkan Hegemoni Dan Oligarki
Ormas Dan Klaim Palsu: Ancaman Bagi Kepercayaan Program Unggulan Prabowo-Gibran
Pemuda sebagai Motor Perubahan: Menjawab Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Transparansi Demokrasi Tercoreng Sikap KPU Kabupaten Kupang. Kebebasan Pers Dibungkam
Ketahanan Pangan Terancam, Petani Tenggelam dalam Peradaban di Tengah Kemerdekaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terbaru