KUPANG, ATN – Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan polemik penguasaan lahan di Kawasan Industri Bolok (KIB).
Bupati Kupang, Yosef Lede, SH., menegaskan komitmennya untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di wilayah tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Kupang usai menggelar audiensi strategis bersama jajaran direksi PT Kawasan Industri Bolok, wakil rakyat, serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kantor Bupati Kupang, Senin(12/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Audiensi ini merupakan tindak lanjut teknis dari koordinasi sebelumnya bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bupati Kupang, Yosef Lede, menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan ini harus berprinsip saling menguntungkan (win-win solution) dan berkeadilan. Kehadiran negara dan investasi di daerah idealnya harus membawa kesejahteraan, bukan memicu konflik kepemilikan.
“Prinsipnya pemerintah mendukung KIB Bolok karena ini demi kepentingan rakyat. Tetapi apa yang menjadi hak rakyat, harus diberikan kepada rakyat. Pemerintah hadir untuk rakyat, jadi kedua belah pihak harus duduk bersama agar melahirkan kepastian hukum yang jelas dan menguntungkan semua pihak,” ujar Yosef Lede.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















