330 KK Warga Tablolong Alami Krisis Air Bersih, Kepala Desa Tak Acuh!!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 429 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Warga Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT, saat ini tengah menghadapi krisis air bersih.

Krisis air bersih yang melanda hampir 330 Kepala Keluarga (KK) di desa Tablolong tersebut di akibatkan oleh kerusakan pipa Perusahaan Air Minum milik Desa(PAM Des) sehingga akses air tidak mengalir ke rumah-rumah warga.

Masalah ini telah berlangsung cukup lama sejak tahun 2023 silam, tanpa adanya solusi konkret dari Pemerintah Desa Tablolong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kepada media ini saat di temui di Desa Tablolong pada Selasa (08/04/2025) pagi, mengeluhkan dampak dari tidak berfungsinya air PAM.

Ia mengatakan, dengan kondisi krisis air bersih yang mereka alami saat ini membuat dirinya bersama warga lain terpaksa membeli air tangki guna memenuhi kebutuhan Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK).

“Akses air bersih dari PAM Desa yang tidak kami nikmati membuat kami kesulitan untuk mandi dan mencuci dan keperluan lainnya. Kalau mau pakai air kami harus beli. Kalau yang mampu secara ekonomi tidak masalah, tapi bagaimana dengan masyarakat yang kurang mampu”, ujarnya.

Baca Juga :  Kerja Keras Danone Indonesia dan Mitra Tingkatkan PAD Desa Oenaek dari 145 Meteran Air

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru