Krisis Air Bersih, Kades Oelnasi Anggarkan Dana Desa Untuk Sumur Bor: Bendungan Tilong Hanya Pajangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 293 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati. (sumber: red*)

Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati. (sumber: red*)

Oelamasi, AtlasNews. ID – Masyarakat Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, saat ini sedang mengalami krisis air bersih.

Sementara di wilayah Desa Oelnasi terdapat salah satu bendungan terbesar di Kabupaten Kupang yakni bendungan Tilong, namun belum dapat memberi manfaat.

Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati usai dijumpai awak media di ruang kerja pada Selasa (06/08/2024) pagi mengatakan, bendungan Tilong baginya hanya sebuah pajangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, bendungan yang di bangun pada tahun 1998 kemudian diresmikan pada tahun 2001 itu tidak menyuplai ketersediaan air bersih bagi Desa Oelnasi secara maksimal.

“Ini bendungan hanya pajang saja di Oelnasi, tidak maksimal suplai air bersih kepada warga Desa”, ucap Yusak Leinati.

Dikatakan, pemanfaatan air hanya terbatas pada saluran irigasi namun belum digunakan untuk penuhi kebutuhan air bersih.

Untuk mengantisipasi krisis air, orang nomor satu di Desa Oelnasi itu telah menganggarkan sejumlah dana dari APBDes untuk pembangunan infrastruktur sumur bor.

Krisis Air Bersih, Kades Oelnasi Anggarkan Dana Desa Untuk Sumur Bor: Bendungan Tilong Hanya Pajangan
Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati saat dijumpai awak media, Selasa (06/08).

“Sejak awal masa jabatan saya sampai hari ini saya sudah bangun sumur bor di 6 titik dan akan saya tambahkan di tahun berikut. Ini semata mata untuk warga Desa dapat menikmati air bersih”, ujarnya.

Ia mengakui, dengan intervensi dana Desa yang telah disetujui bersama dalam program prioritas, kebutuhan akan air bersih bagi warga dapat terakomodir dengan baik.

“Saya lakukan segala upaya untuk penuhi kebutuhan air bersih warga desa, kalau anggaran belum ada, kami pinjam dulu di pihak ketiga. Asal sumur bor ada untuk mereka dan Puji Tuhan saat ini sudah terlaksana meskipun sebagian wilayah desa Oelnasi belum terlayani secara maksimal”, ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Yusak Leinati menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan pengelola bendungan Tilong namun sampai saat ini belum terlaksana.

Dirinya berharap, keberadaan bendungan Tilong tidak hanya sebagai pajangan namun dapat memberi manfaat lebih kepada masyarakat terutama untuk ketersediaan sarana air bersih.

“Semoga keluhan kami dapat di dengar oleh pemerintah”, tutupnya.

Baca Juga :  Pesisir Pantai Air Cina Di Kupang Barat Porak Poranda Diterjang Banjir Rob

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 
Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang
Maknai Kelahiran Yesus Kristus, Pemdes Sumlili Gelar Perayaan Natal Oikumene 2025
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WITA

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WITA

Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 09:31 WITA

Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:45 WITA

GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:21 WITA

Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terbaru