Krisis Air Bersih, Kades Oelnasi Anggarkan Dana Desa Untuk Sumur Bor: Bendungan Tilong Hanya Pajangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 335 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati. (sumber: red*)

Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati. (sumber: red*)

Oelamasi, AtlasNews. ID – Masyarakat Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, saat ini sedang mengalami krisis air bersih.

Sementara di wilayah Desa Oelnasi terdapat salah satu bendungan terbesar di Kabupaten Kupang yakni bendungan Tilong, namun belum dapat memberi manfaat.

Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati usai dijumpai awak media di ruang kerja pada Selasa (06/08/2024) pagi mengatakan, bendungan Tilong baginya hanya sebuah pajangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, bendungan yang di bangun pada tahun 1998 kemudian diresmikan pada tahun 2001 itu tidak menyuplai ketersediaan air bersih bagi Desa Oelnasi secara maksimal.

“Ini bendungan hanya pajang saja di Oelnasi, tidak maksimal suplai air bersih kepada warga Desa”, ucap Yusak Leinati.

Dikatakan, pemanfaatan air hanya terbatas pada saluran irigasi namun belum digunakan untuk penuhi kebutuhan air bersih.

Untuk mengantisipasi krisis air, orang nomor satu di Desa Oelnasi itu telah menganggarkan sejumlah dana dari APBDes untuk pembangunan infrastruktur sumur bor.

Krisis Air Bersih, Kades Oelnasi Anggarkan Dana Desa Untuk Sumur Bor: Bendungan Tilong Hanya Pajangan
Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati saat dijumpai awak media, Selasa (06/08).

“Sejak awal masa jabatan saya sampai hari ini saya sudah bangun sumur bor di 6 titik dan akan saya tambahkan di tahun berikut. Ini semata mata untuk warga Desa dapat menikmati air bersih”, ujarnya.

Ia mengakui, dengan intervensi dana Desa yang telah disetujui bersama dalam program prioritas, kebutuhan akan air bersih bagi warga dapat terakomodir dengan baik.

“Saya lakukan segala upaya untuk penuhi kebutuhan air bersih warga desa, kalau anggaran belum ada, kami pinjam dulu di pihak ketiga. Asal sumur bor ada untuk mereka dan Puji Tuhan saat ini sudah terlaksana meskipun sebagian wilayah desa Oelnasi belum terlayani secara maksimal”, ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Yusak Leinati menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan pengelola bendungan Tilong namun sampai saat ini belum terlaksana.

Dirinya berharap, keberadaan bendungan Tilong tidak hanya sebagai pajangan namun dapat memberi manfaat lebih kepada masyarakat terutama untuk ketersediaan sarana air bersih.

“Semoga keluhan kami dapat di dengar oleh pemerintah”, tutupnya.

Baca Juga :  Bidan Desa Oebelo, Ruth Damayanti Pasaribu Diduga Intimidasi Wartawan

Berita Terkait

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026
Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, Forum FKLLJ Bahas Jaminan Keselamatan Penumpang dan Pencegahan Laka Lantas
Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang
Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat
Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!
Tertib Administrasi dan Optimalisasi Aset Daerah, Apel Kendaraan Dinas Digelar di Sumba Barat
Sinergi Bangun Sektor Pertanian: Absalom Buy Pantau Panen Jagung 20 Ton di Boneana
Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WITA

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Jumat, 24 April 2026 - 20:44 WITA

Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, Forum FKLLJ Bahas Jaminan Keselamatan Penumpang dan Pencegahan Laka Lantas

Jumat, 24 April 2026 - 20:38 WITA

Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WITA

Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!

Kamis, 23 April 2026 - 18:53 WITA

Sinergi Bangun Sektor Pertanian: Absalom Buy Pantau Panen Jagung 20 Ton di Boneana

Kamis, 23 April 2026 - 16:37 WITA

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:25 WITA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Berita Terbaru