Anggota DPRD Kabupaten Kupang Siap Perjuangkan 13 Usulan Musrembang Kecamatan Kupang Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 116 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jadi untuk tiga belas usulan ini kami DPRD Kabupaten Kupang Dapil 1 akan mengawal sampai pada Musrenbang tingkat kabupaten Kupang. Dan untuk tahun ini adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang akan berdampak ke daerah”, ujarnya.

Ia meminta kepada Lurah/Desa agar tetap membangun berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan agar Usulan-usulan ini tetap diperjuangkan pada Musrenbang Kabupaten.

Dirinya berharap agar Dinas BP4D memasukan usulan ini supaya DPRD Kabupaten Kupang bisa di prioritaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan juga selain itu, Pokok Pikiran (Pokir) yang ada juga bisa di pertahankan.

“Jadi selain usulan-usulan ini juga ada pokir. Sehingga kami berharap agar dari BP4D bisa masukan. Karena selain itu juga ada kami berjuang agar jangan hanya satu program saja yang Diakomodir”, jelas Kader PDI Perjuangan Kabupaten Kupang itu

Hal senada diungkap oleh anggota DPRD Kabupaten Kupang asal fraksi Partai Perindo Mesak Mbura.

Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya bersama anggota DPRD lainnya memiliki tanggung jawab untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Yosef Lede Tambahkan Bonus Juara Turnamen Futsal KKO Cup III. 2,5 Juta Setiap Kategori

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru